INDRAMAYU, HARIANSILAMPARI.CO.ID - Aksi emosional terdakwa pembunuhan satu keluarga di Paoman, Ririn Rifanto, usai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Indramayu, Rabu (29/4/2026), mendapat atensi dari kepolisian.

Kericuhan bermula saat Ririn berteriak di hadapan wartawan dan membantah dirinya sebagai pelaku pembunuhan terhadap Budi Awaludin dan keluarganya. Ia mengklaim pengakuannya selama ini diperoleh karena tekanan saat pemeriksaan.

Situasi di ruang sidang sempat memanas ketika petugas berupaya membawanya keluar. Dalam kondisi tersebut, Ririn tetap berteriak dan menyebut sejumlah nama lain yang disebut sebagai pelaku.”Saya bukan pelaku pembunuhan. Pelakunya Aman Yani, Hardi, Yoga, sama Joko. Karena disuruh mengakui, (kaki saya) yang matahin kepolisian,” kata Ririn, dikutip dari Kompas.com, Kamis (30/4/2026).

Polda Jabar Sebut Ririn Hanya Cari Simpati

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyebut, sikap Ririn yang berteriak dan memberontak di ruang sidang merupakan upaya untuk menarik simpati publik sekaligus mencari celah hukum dalam proses persidangan.

Hendra menyatakan pihaknya tidak mempermasalahkan sikap tersebut. Ia mempersilakan publik menilai sendiri tindakan terdakwa.“Kasusnya telah diterima oleh jaksa dan saat ini sidang. Kami serahkan kepada proses selanjutnya,” kata Hendra.

Ia menegaskan, perkara pembunuhan yang menewaskan lima orang tersebut telah diusut dan kini memasuki tahap peradilan. Dalam proses penyidikan, polisi menetapkan dua orang sebagai pelaku, yakni Ririn Rifanto dan Priyo Bagus Setiawan.”Tapi, kami lebih simpati kepada keluarga korban, baik yang di Indramayu maupun kasus Vina dahulu,” kata Hendra.“Semoga Allah memberikan hukuman yang setimpal dan seadil-adilnya kepada para pelaku dan kuasa hukum pelaku. Baik di dunia maupun di akhirat kelak,” pungkas Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Alasan Ririn Mengamuk Usai Persidangan

Sementara itu, kuasa hukum Ririn, Toni RM, menilai bahwa reaksi kliennya dipicu oleh sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tidak menghadirkan Priyo sebagai saksi di persidangan.

Menurut Toni, Priyo merupakan sosok yang mengetahui langsung peristiwa pembunuhan tersebut.”Jadi marahnya Ririn tadi bersama kami juga itu karena sikap jaksa yang saya lihat ketakutan tidak mau menghadirkan saksi Priyo, padahal di dalam berkas perkara itu Priyo Bagus Setiawan itu sebagai saksi untuk Ririn,” kata Toni RM.

“Priyo itulah yang tahu pembunuhan, Priyo itulah yang menyaksikan pembunuhan,” tegas Toni.

Komentar netizen mengenai kasus pembunuhan indramayu

Komentar Netizen Mengenai Kasus Pembunuhan Indramayu

AS

Agus Setiawan verified

Pemimpin Redaksi Harian Silampari. Jurnalis berpengalaman yang berkomitmen menyajikan berita akurat, berimbang, dan berpihak pada kepentingan publik.

Tentang redaksi kami →