Scroll Untuk Baca Artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250

Kode Etik Internal Perusahaan

 

Kode Etik Internal Perusahaan Pers

  1. Saat menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Media Online hariansilampari.co.id (Silampari online) dilengkapi dengan identitas (kartu pers) dan Id Card Perusahaan, dan tercantum dalam Box Redaksi.
  2. Narasumber bila merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan Silampari Online (hariansilampari.co.id) atau mendapatkan perilaku tidak wajar dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi hariansilampari.co.id/silampari online melalui surat elektronik ke: silamparionline@yahoo.co.id
  3. Wartawan Silampari Online (hariansilampari.co.id) dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber.
  4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi Silampari Online (hariansilampari.co.id)
  5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh  Silampari Online (hariansilampari.co.id) berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang Undang Pokok Pers.
  6. Ralat bisa melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: silamparionline@yahoo.co.id dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
  7. PT Wahana Silampari Media dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Lubuklinggau.

 

 

 

Verified by MonsterInsights