Kode Etik Internal Perusahaan Pers
- Saat menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Media Online hariansilampari.co.id (Silampari online) dilengkapi dengan identitas (kartu pers) dan Id Card Perusahaan, dan tercantum dalam Box Redaksi.
- Narasumber bila merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan Silampari Online (hariansilampari.co.id) atau mendapatkan perilaku tidak wajar dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi hariansilampari.co.id/silampari online melalui surat elektronik ke: silamparionline@yahoo.co.id
- Wartawan Silampari Online (hariansilampari.co.id) dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber.
- Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi Silampari Online (hariansilampari.co.id)
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh Silampari Online (hariansilampari.co.id) berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang Undang Pokok Pers.
- Ralat bisa melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: silamparionline@yahoo.co.id dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
- PT Wahana Silampari Media dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Lubuklinggau.