SILAMPARI Online – Welly Oktariyadi (36) Bandar Sabu yang merupakan warga Jalan Arimbi, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih diringkus Satres Narkoba Polres Prabumulih.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pelaku diringkus pada Kamis 18 Mei 2023 sekira pukul 22.15 WIB.
“Pelaku yang diringkus merupakan bandar,” ujar Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi melalui Kasatres Narkoba AKP Heri Hurairah, Jumat 19 Mei 2023.
BACA JUGA: Ayah Tega Cabuli Anak Kandung hingga Trauma
Selain mengamankan pelaku, kata dia, petugas juga berhasil mengamankan barang-bukti (BB) berupa delapan paket narkotika jenis Sabu dengan berat-bruto 1,73 gram, 2 lembar plastik klip bening, 1 buah skop plastik, 2 lembar kertas putih, 1 unit HP Oppo warna biru dongker, 1 buah peci warna gold, 1 unit sepeda motor Yamaha Gear warna merah hitam tanpa nopol dan uang tunai senilai Rp186 ribu.