Scroll Untuk Baca Artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaKesehatanNasionalSumselUtama

Warga Sumsel Berobat Cukup Gunakan KTP, Ini Kata Gubernur Sumsel

155
×

Warga Sumsel Berobat Cukup Gunakan KTP, Ini Kata Gubernur Sumsel

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG– Warga Sumsel Berobat Cukup  Gunakan KTP, Ini Kata Gubernur Sumsel, Gubernur Sumsel H Herman Deru melaunching Universal Health Coverage (UHC) dengan program Sumsel Berkat  “Berobat Pakai KTP” bertempat di halaman Rumah Dinas Gubernur Griya Agung Palembang, Rabu (13/9) pagi.

BACA JUGA: Gerak-gerik Mencurigakan, Dua Petani di Muratara saat Bermotor Tengah Malam Disetop Polisi Ternyata Bawa Sabu

Program ini dimaksudkan untuk mecapai  target perlindungan Jaminan Kesehataan Nasional (JKN) minimal 98 persen pada tahun 2024 dan sesuai peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024.

Dalam peluncuran UHC dengan Program Sumsel Berkat yang dihadiri l Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D, AAK tersebut, Gubernur Herman Deru  menegaskan,

UHC Program Sumsel Berkat merupakan langkah dalam menyamaratakan semua layanan kesehatan dengan  tidak membedakan jarak tempuh dan ranking sosial masyarakat.

BACA JUGA: Benda Misterius Mirip Telur Emas Ditemukan di Dasar Teluk Alaska

“Kesehatan adalah hak seluruh masyarakat jadi tidak boleh di politisasi.  Masyarakat berhak mendapatkan servis secara utuh,” tegas Herman Deru.

Menurut Herman Deru dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat yang masuk Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Layanan kesehatan tidak boleh terbengkalai,  tidak boleh pasrah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat karena masyarakat kita sangat butuh terhadap layanan kesehatan,” tambahnya.

Herman Deru menegaskan, dari 17 kabupaten/kota, 11 kabupaten/kota sudah mencapai UHC, dan ada 6 kabupaten/kota lagi yang tentu juga harus menyamakan layanannya,

karena Pemprov Sumsel sudah membingkai ini dalam Program Sumsel Berkat, oleh sebab itu dana talangannya untuk pelayanan masyarakat yang harus dibuatkan BPJS menggunakan KTP  dan ketika yang bersangkutan sakit menjadi tanggungjawab Pemprov Sumsel.

BACA JUGA: Ibunda Thariq Halilintar Berikan Respon Mengejutkan Saat Ditanya Pilih Fuji atau Aaliyah Massaid

“Kita nyatakan  Sumsel menjadi provinsi 100 persen UHC.  305 ribu masyarakat yang belum membentuk BPJS dana talangannya kita siapkan,” katanya.

Lebih jauh Herman Deru menegaskan, semua layanan kesehatan harus bermuara ke JKN. Namun kemampuan masyarakat  perlu di back up oleh pemerintah. Karena itu dibutuhkan data yang valid melalui  DTKS.

“Kita kolaborasikan semua jenis anggaran itu menjadi Sumsel Berkat, melalui launching pagi hari masyarakat Sumsel khususnya dalam layanan kelas 3 dan termasuk di dalam DTKS.  Artinya warga yang berhak JKN itu dicover pemerintah,” tandasnya.

Sementara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D, AAK dalam kata sambutannya mengakui Program Sumsel Berkat berobat pakai KTP sangat luar biasa, dimana salah satu langkah maju, semua berkerja keras dan berkerja tuntas.

“Semoga dengan adanya UHC Program Sumsel Berkat ini menjadi penyemangat bagi daerah lain untuk segera mencapai tujuan UHC nya,” ungkapnya.

Ali Ghufron Mukti  mengapresiasi Provinsi Sumatera Selatan penduduknya yang telah terjamin program JKN mencapai jumlah 8.396.170 jiwa atau setara dengan 95,90%.

Ini menjadi contoh Pemerintah daerah yang memiliki komitmen hak dasar masyarakat bisa dipenuhi.

“Kesehatan harus diakses dengan mudah tanpa kesulitan keuangan, ada tiga prioritas hak dasar masyarakat yang harus terpenuhi yaitu kesehatan, pendidikan dan ekonomi,” tegasnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel dr. H. Trisnawarman mengatakan, sesuai Edaran Gubernur No. 900/2657/BPKAD tanggal 14 Oktober 2020 perihal Pengalokasian Anggaran BPJS secara penuh pada APBD Kab/Kota, APBD Provinsi tidak lagi menganggarkan untuk PBI Provinsi.

Sesuai dengan edaran tersebut, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan setiap Tahun Anggaran memberikan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Kabupaten/Kota pada APBD Provinsi Sumatera Selatan dengan total hingga Tahun Anggaran 2023 sejumlah Rp 4.724.425.436.800.(*)

Tinggalkan Balasan

Verified by MonsterInsights