SILAMPARI ONLINE – Warga Jajaran Baru 2 Musi Rawas dengan Sukarela Serahkan Sepucuk Senpi ke Polsek Megang Sakti
Sejumlah perangkat Pemerintah Desa (Pemdes) Jajaran Baru 2, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan mendatangi Polsek Megang Sakti.
Kedatangan mereka bertujuan untuk menyerahkan sepucuk senjata api rakitan laras panjang serahan warga. Dan langsung diterima Kapolsek Megang Sakti, Iptu Fauzan Aziman pada Senin, 13 November 2023.
BACA JUGA : Pastikan Kelayakan dan Keamanan, Senpi dan Kendaraan Dinas Anggota Polres Muratara Diperiksa
Penyerahan dilakukan oleh Kepala Desa Jajaran Baru 2 melalui Sekretaris Desa yakni Harjiansah yang didampingi Kaur Pemerintahan Nurahmad.
Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kapolsek Megang Sakti Iptu Fauzan Aziman membenarkan perihal adanya penyerahan senjata api rakitan tersebut.
“Hari ini kami menerima serahan senjata api laras panjang berupa satu pucuk jenis laras panjang dari masyarakat,” ujar Kapolsek.
BACA JUGA : Tak Puas Gasak Motor, Begal Bersenpi di Musi Rawas Juga Rampas HP dan Tas Berisi Uang Rp 20 Ribu
Menurutnya, serahan senjata api tersebut merupakan bentuk kesadaran masyarakat. Dan pihak Polsek juga terus melakukan sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat tentang bahaya senjata api.
“Terus kita lakukan sosialisasi, imbauan dan penyuluhan dalam mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat,” bebernya.
Kapolsek menambahkan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah datang dengan kesadaran sendiri menyerahkan senjata api.
BACA JUGA : Warga Serahkan Senpira dan Motor Bodong dengan Sukarela ke Polsek Tebing Tinggi Empat Lawang
Kemudian tambahnya, apabila kedapatan membawa atau menyimpan senjata api, pihaknya menegaskan akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan itu hadir juga Sekretaris Camat Megang Sakti yaitu Dedi Mardiansyah.