SILAMPARI ONLINE – Wanita dan Bayi Baru Lahir Ditemukan Meninggal di Lubuklinggau Diduga Usai Lakukan Aborsi Dalam Kosan
Seorang mayat wanita dan bayi laki-laki ditemukan meninggal dunia di sebuah kosan di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan diduga akibat melakukan aborsi.
Mayat tersebut ditemukan di kosan di Jalan Citra Medika, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I pada Rabu, 11 Oktober 2023 sekitar pukul 09.00 WIB.
BACA JUGA : Mobil Damkar Bima NTB Terguling Dua Petugas Meninggal dan Sopir Dalam Keadaan Kritis
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudah melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara membenarkan adanya peristiwa penemuan mayat tersebut.
Dijelaskannya, identitas korban HA (24), mahasiswi, warga asal Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
“Diketahui pertama kali oleh saksi RA (adik kandung korban) saat ia pulang ke tempat kosnya,” kata Kasat Reskrim.
Saat itu saksi melihat kakak kandungnya yakni korban sudah tergelerak bersimbah darah di ruang tamu kosannya. Lantas saksi menghubungi Ibu kosnya.
“Dan dibantu beberapa warga untuk segera menolong korban,” ujarnya.
BACA JUGA : Satu Orang Meninggal Dunia, Kecelakaan Truk vs Pick Up di Tol Indralaya – Prabumulih
Kemudian diantara warga, ada yang langsung menghubungi pihak kepolisian. Setelah itu tim gabungan langsung mendatangi TKP, melakukan penyelidikan peristiwa, pulbaket dan melaksanaan olah TKP.
“Saat di TKP ditemukan juga mayat seorang bayi laki-laki (masih ada ari-ari tembuni) di dalam kotak sampah plastik didepan kamar korban,” jelasnya.
Setelah dilakukan olah TKP, lalu korban dan bayi di evakuasi untuk dilakukan pertolongan medis ke RS Siti Aisyah Kota Lubuklinggau.
Lalu pihak medis menyatakan bahwa korban beserta bayi laki-laki telah meninggal dinia sebelum tiba di RS Siti Aisyah Kota Lubuklinggau.
Kasat Reskrim mengungkapkan, berdasarkan keerangan saksi-saksi didapat bahwa saksi-saksi tidak ada yang mengetahui kalau korban sedang hamil (mengandung).
BACA JUGA : Pegawai Honorer Diskominfo Meninggal Tertabrak Truk Ekspedisi, Ini Kata Saksi Mata
Lebih lanjut, hasil pengamatan di TKP, terdapat simbahan darah di kamar mandi yang diduga tempat korban pertama kali melakukan upaya melahirkan paksa bayi dalam kandungannya (Aborsi).
“Lalu setelah dilahirkan bayi dibuang oleh korban kedalam kotak sampah plastik di depan kamar tidurnya dan korban tergeletak bersimbah darah di ruang tamu diduga akibat kehabisan darah pasca tindakan aborsi yg dilakukannya (sendiri),” ungkapnya.
Sementara itu berdasarkan keterangan pihak medis, korban meninggal dunia diduga akibat melahirkan secara non medis atau tindakan aborsi sendiri tanpa pertolongan medis. Hingga menyebabkan pendarahan besar.
“Hasil pemeriksaan kondisi bayi yang meninggal diperkirakan berusia 7 bulan,” timpalnya.
Selain itu, dari hasil pulbaket diketahui bahwa korban merupakan seorang mahasiswi di Kota Lubuklinggau. Saat ini korban berstatus lajang dan memiliki teman laki-laki (pacar) di Kota Palembang.
BACA JUGA : Pria di Musi Rawas Meninggal dengan Cara Gantung Diri di Pohon Rambutan
Selanjutnya dari hasil analisa dan pengamatan IT perangkat elektronik dari handphone korban, diketahui melalui percakapan Whatsapp. Antara korban dan pacarnya yang berada di Palembang pada Senin, 9 Oktober 2023 sekitar pukul 16.28 WIB.
“Saat itu korban menyampaikan kepada pacarnya bahwa akan menggugurkan bayi didalam kandungannya,” jelas Kasat Reskrim.
Namun sambungnya lagi, sang pacar melarang. Karena paham hal itu dilarang secara hukum apabila melakukan tindakan aborsi.
Dan berdasar keterangan pacar korban saat dihubungi via telepon, membenarkan mempunyai hubungan kekasih (berpacaran) dengan korban. Pacaran itu sudah berlangsung sekitar 1 tahun lamanya dan sering melakukan hubungan suami istri ketika bertemu di Palembang dan ditempat kos.
“Didalam percakapan WA sebagai pacar tidak ingin jika korban menggugurkan kandungannya. Dikarenakan pacarnya takut apabila digugurkan, kandungannya akan bermasalah dan berakibat dengan hukum dan siap bertanggung jawab untuk segera menikahi korban,” timpalnya.
BACA JUGA : Peserta Balap Karung Meninggal Dunia Diduga Kelelahan
Kemudian dari hasil pengamatan luar terhadap mayat korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda akibat kekerasan. Sedangkan dari hasil pulbaket saksi-saksi di TKP, tidak ditemukan adanya dugaan orang lain yang berada dan masuk kedalam kosan korban sebelum ditemukannya mayat korban dan bayi korban
Lalu tambahnya lagi, dari beberapa hasil keterangan, dapat disimpulkan bahwa perbuatan korban melakukan aborsi secara ilegal diduga dikarenakan merasa malu. Itu akibat dari hubungan gelap yang telah dilakukan dengan pacarnya. Hingga menyebabkan korban hamil dan tidak diketahui oleh pihak keluarga.
“Pihak keluarga korban telah menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi. Jenazah korban dan bayinya telah dibawa menuju ke daerah asalnya,” pungkasnya.(*)