Scroll Untuk Baca Artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaEkonomiEkonomi & Bisnispinjol

Wajib Tahu, Daftar Pinjol Legal dan Resmi OJK

147
×

Wajib Tahu, Daftar Pinjol Legal dan Resmi OJK

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi--dok : sumeks.co
Ilustrasi--dok : sumeks.co

SILAMPARI ONLINE – meminjam uang dengan Pinjaman Online atau sering dikenal dengan (pinjol) nmerupakan solusi dari orang yang sedang membutuhkan uang, dalam artikel ini kita akan membahas daftar pinjol legal dan resmi yang telah terdaftar di OJK.

Jika anda ingin meminjam uang di pinjaman online, ada beberapa hal yang perlu anda pehatikan. Salah satunya ialah aplikasi Pinjol yang harusnya resmi dan telah terdaftar dan diawasi langsung oleh OJK  atau Otoritas Jasa Keuangan.

BACA JUGA : Sabet Emas Ketiga Beruntun, Korea Selatan Kalahkan Jepang 2-1 Final Sepak Bola Asian Games

Hal ini perlu diperhatikan karena pinjol ilegal yang tidak tercatat dan tidak berizin dari OJK sering memeras calon nasabah dengan tidak beretika  hingga pengancaman.

Selain itu ponjol ilegal sering kali memberikan bunga tinggi hingga membuat para nasabah sulit untuk membayarnya.

BACA JUGA : Scott McTominay Selamatkan Muka MU di Kandang, Menang 2-1 dari Brentford

OJK sendiri merupakan lembaga pemerintah yang berfungsi  mengatur dan mengawasi  sektor jasa keuangan Indonesia, termasuk perusahaan aplikasi pinjol.

Kehadiran OJK sangat penting karena melindungi nasabah dari praktik penagihan yang tidak etis dan juga memastikan  perusahaan pinjol beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Verified by MonsterInsights