Scroll Untuk Baca Artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & KriminalMurataraSumsel

Usai Transaksi Sabu, Agus Salim Ditangkap Polisi saat Melintas di Jalinsum Muratara

77
×

Usai Transaksi Sabu, Agus Salim Ditangkap Polisi saat Melintas di Jalinsum Muratara

Sebarkan artikel ini
Tersangka Agus Salim.(foto Istimewa)

MURATARA – Agus Salim (52), warga Desa Karang Waru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan ditangkap tim Satres Narkoba Polres Muratara.

Petani ini di tangkap lantaran membawa dan menyimpan narkotika jenis sabu. Polisi menangkapnya saat mengendarai motor dengan melintas di Jalan Lintas Sumatera di Simpang Desa Karang Waru, Kecamatan Rupit, Muratara pada Selasa, 14 Maret 2023 sekitar pukul 17.00 WIB.

Scroll kebawah untuk membaca
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Narkoba, AKP Darmanson mengatakan dari tersangka diamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan beray 0,24 gram.

Selain itu diamankan pula 1 unit sepeda motoe Honda Spacey warna biru dan satu potong celana pendek warna krem.

Dijelaskannya, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat kepada personil Satres Narkoba Polres Musi Rawas. Disebutkan bahwa ada seseorang yang sering melakukan transaksi narkotika yang akan melintas membawa barang narkotika jenis sabu.

Kemudian mendapatkan informasi tersebut, tim Satres Narkoba melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut. Lalu pada saat dalam perjalan, tim berpapasan dengan ciri-ciri pelaku yang di curigai membawa narkotika.

Pelaku dengan ciri-ciri tersebur kata Kasat Narkoba diketahhi mengendarai sepeda motor Honda Spacey. Lalu terhadap diduga lelaku diberhentikan. Dan dilakukan pemeriksaan badan serta kendaraan.

Pada tubuh pelaku saat digeledah ditemukan barang bukti yang di simpan di dalam saku celana sebelah kiri depan. Dan pelaku mengaku barang bukti itu adalah miliknya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Muratara guna proses hukum yang berlaku.(ans)

Tinggalkan Balasan