SILAMPARI ONLINE – Usai Transaksi, Pemuda di Muratara Disergap Polisi Berikut Diamankan Barang Bukti Pil Ekstasi 5 Butir
Seorang pemuda yang diduga pengedar narkotika jenis pil ekstasi di Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan dibekuk Polisi usai melakukan transaksi di pangkal jembatan.
BACA JUGA : Kejaksaan Lubuklinggau Musnahkan Barang Bukti dengan Dibakar Mulai Sabu, Ganja dan Ekstasi
Tersangka yakni Egi Armada (22), warga Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara. Tersangka ditangkap pada Selasa, 3 Oktober 2023 sekitar pukul 03.00 WIB tanpa melakukan perlawanan.
“Penangkapan tersangka di Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara,” kata Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasi Humas AKP Baruanto didampingi Kapolsek Rawas Ulu, Iptu Herwan Oktariansyah.
BACA JUGA : Sejoli di Musi Rawas Ditangkap, Sempat Buang 10 Butir Pil Ekstasi di Pinggir Jalan
Selain meringkus tersangka, diamankan pula barang bukti berupa lima butir pil berwarna orange diduga narkotika jenis ekstasi.
Penangkapan tersebut berawal saat anggota Polsek Rawas Ulu melihat orang yang diduga melakukan transaksi narkotika tersebut berada di pangkal jembatan Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu. Lalu anggota melakukan pengejaran.
BACA JUGA : Polisi Bekuk Petani Penjual Narkoba di Muratara, Sabu dan Ekstasi Diamankan
Setelah dilakukan pengejaran, petugas berhasil menangkap orang yang diduga membawa narkotika tersebut di pangkal jembatan Desa Lesung Batu. Penangkapan itu dipimpin langsung Kapolsek Rawas Ulu, Iptu Herwan Oktariansyah bersama Kanit Reskikm Ipda Jon Hery serta anggota.
“Bahwa tersangka Egi Armada benar membawa narkotika jenis pil warna orange yang diduga ekstasi. Saat ini tersangma berikut barang buktinya sudah diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Muratara,” pungkasnya.(*)