Scroll Untuk Baca Artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahMusi RawasSumsel

Ungkap Kasus Curanmor, Satlantas Musi Rawas Diganjar Kapolda Sumsel Penghargaan

132
×

Ungkap Kasus Curanmor, Satlantas Musi Rawas Diganjar Kapolda Sumsel Penghargaan

Sebarkan artikel ini
Ungkap Kasus Curanmor, Satlantas Musi Rawas Diganjar Kapolda Sumsel Penghargaan

MUSI RAWAS – Ungkap Kasus Curanmor, Satlantas Musi Rawas Diganjar Kapolda Sumsel Penghargaan

Penghargaan diterima Satlantas Polres Musi Rawas dari Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol A Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K.

Satlantas Musi Rawas menerima penghargaan karena berhasil mengungkap perkara pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam rangka Ops Patuh Musi 2023. Penghargaan diterima oleh Kasat Lantas Polres Musi Rawas, AKP Fitri Dewi Utami.

“Satlantas Polres Musi Rawas menerima penghargaan dari Kapolda lantaran berhasil mengungkap perkara curanmor dalam rangka Ops Patuh Musi 2023,” jelas Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH.

Pengungakapan perkara tersebut menurutnya, berawal saat Satlantas Musi Rawas melaksanakan hunting system kegiatan Operasi Patuh Musi 2023. Dan pelaksanaannya dipimpin Ipda Alamsyah bersama Aiptu Diki, Aiptu Revin Nusa, Bripka Mursyal Rasyid dan Bripda Erwin.

“Tiba-tiba pengendara melintas dari arah Muara Beliti menuju Lubuklinggau,” ujarnya.

Pengendara tersebut kata Kapolres, berbocengan tanpa menggunakan helm SNI. Selain itu juga jendaraab motor tersebut  dan tanpa nomor polisi atau plat nomor kendaraan. Melihat kendaraan tersebut, anggota menghentikannya.

Kemudian dibawa ke Pos Lalu Lintas di Simpang Agropolitan Center Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas. Dan dilakukan penilangan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penilangan,  pengendara diminta memperlihatkan surat kendaraan berupa SIM, STNK dan BPKB.

“Namun pengendara tidak bisa menunjukan kelengkapan surat kendaraanya dengan alasan (STNK tidak dibawa),” bebernya.

Selanjutnya pengendara dibawa ke pos Lalulintas dan dilakukan penindakan berupa penilangan. Setelah dilakukan penilangan, selang beberapa menit pengendara memperlihatkan bahwa STNK motor tersebut melalui HP yang dipegangnya.

“Bahwa identitas kendaraan tersebut berasal dari Jakarta bernopol (Plat B). Karena merasa ada kejanggalan anggota mengecek Noka dan Nosin motor tersebut, dengan cara mempotret noka kendaraan lalu meminta bantuan petugas Samsat untuk mengkroscek asal kendaraan,” bebernya.

Hasil dari kroscek didata komputer didapatkan atau terdata kendaraan tersebut terdaftar di Samsat Lubuklinggau dengan Nopol BG 4933 HAE. Dan pemilik bersinsial BS, warga Kelurahan Binjai, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau.

Selanjutnya berkoordinasi dengan, Kapolsek Lubuklinggau Selatan yakni Iptu Nyoman. Lalu berkoordinasi apakah ada LP terkait kendaraan tersebut.

Dan sekitar pukul 13.00 WIB, mendapatkan informasi bahwa kendaraan tersebut memang dimyatakan pernah hilang di RS DKT Lubuklinggau. Dan ada Laporan Polisi di Polres Lubuklinggau. Atas informasi tersebut, Satlantas kembali berkoordinasi Kanit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau, Iptu Jemy Gumayel.

Dan selanjutnya Tim Macan Linggau berkoordinasi ke Pos Lalulintas untuk langkah selanjutnya, lalu dibuatkan berita acara serah terima barang bukti (BB) untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.*

Tinggalkan Balasan

Verified by MonsterInsights