MURATARA – Turun ke Lokasi Penyulingan Minyak Ilegal di Muratara, Tim Gabungan Hanya Amankan Genset dan Blower
Sidak dilakukan tim gabungan Polres Muratara yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Koko Arianto Wardani.
BACA JUGA : Penyulingan Minyak Ilegal di Muratara, Petugas kepada Pemilik Imbau Agar Sukarela Dibongkar Sendiri
Ikut pula dalam tim gabungan tersebut TNI dan Pemerintah Kabupaten Muratara. Sidak dilaksanakan ke lokasi penyulingan minyak ilegal di dua titik yakni di Desa Pantai dan Rantau Kadam wilayah Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan pada Jumat, 1 September 2023.
“Hasil sidak mengamankan sejumlah barang bukti yaitu genset dan blower yang digunakan dalam proses penyulingan minyak ilegal,” kata Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasi Humas AKP Baruanto.
BACA JUGA : Tim Gabungan Bongkar Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Desa Pantai Muratara, Pemilik Tidak di Lokasi
Penindakan ini, menurutnya dilakukan sebagai upaya Polres Muratara untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat serta merusak lingkungan.
Lebih lanjut, pihaknya berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sekaligus pula dalam upaya memberantas tindakan ilegal yang dapat merugikan.
BACA JUGA : Terkait Penyulingan Minyak Illegal, Begini Sikap Dandim Muba
Sementara itu, sidak di dua lokasi penyulingan minyak ilegal tersebut berjalan kondusif hingga dengan selesai.
Selain itu, upaya Polres Muratara dalam memberantas penyulingan minyak ilegal ini memberikan pesan bahwa hukum harus ditegakkan. Dan pelaku penyulingan minyak ilegal akan ditindak dengan tegas.
BACA JUGA : Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Terbakar
Sebelumnya Kapolres Muratara telah mengeluarkan surat edaran untuk menghentikan aktivitas penyulingan minyak ilegal. Dan imbauan tersebut ditindaklanjuti Kapolres dengan turun ke lokasi penyulingan minyak ilegal di Desa Pantai serta Rantau Kadam. *