LUBUKLINGGAU, SILAMPARI ONLINE – Tunggu Surat Serah Terima dari Kementerian PUPR, Rusunawa Lubuklinggau Siap di Fungsikan
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Lubuklinggau Febrio Fadilah menjelaskan mengenai perkembangan rusunawa.
Rio menjelaskan, perkembangan terbaru rusunawa bahwa pemeriksaan dari balai dan BPK sudah selesai dilakukan. Dan pihaknya juga sudah melakukan penandatanganan berita acara penggunaan atau pemanfaatan.
BACA JUGA ; Warga India Marah sebab Dukungannya Tak Dianggap oleh Israel
“Jadi pemerintah kota Lubuklinggau sedang menunggu berita acara serah terima aset dari Kementerian PUPR,” kata Trisko.
Namun sambung Trisko, itu setelah pihaknya menerima berita acara untuk pemanfaatan. Maka pihaknya akan menindak lanjuti dengan pemanfaatan.
BACA JUGA : Kondisi Palestina Terkini, Kekejaman Israel Semakin Menjadi Gaza Dihujani Genjatan Senjata Dan Roket.
“Salah satu langkahnya yaitu dengan pembentukan UPTD,” ujarnya.
Ditambahkan Trisko, Perwal untuk rusun sudah selesai di koreksi oleh Provinsi. Dan sekarang ini kemungkinan lagi tahapan di bagian hukum.
BACA JUGA : Pj Wali Kota Ajak ASN Pemkot Lubuklinggau Perhatikan Indikator Capaian Kinerja