Silampari Online,
LUBUKLINGGAU – Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi menegaskan dirinya akan memberantas aksi kejahatan curas, curat dan curanmor (3C) di Lubuklinggau. Termasuk dengan memberantas peradaran narkoba.
“Untuk 3C, saya perintahkan untuk personil Reserse maupun Polsek, terutama dari Sabhara juga, kita akan tindak tegas untuk pemberantasan 3C,” tegasnya.
Ia menjelaskan, itu merupakan bentuk pelayanan. Sehingga aktivitas masyarakat berjalan dengan baik, enak dan lancar. “Jadi tidak terganggu dengan adanya 3C. Masyarakat bisa tidur nyenyak, pergi kemana-mana tidak takut, was-was,” bebernya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat, apabila keluar rumah, khususnya di malam hari jangan sendirian. Kemudian, apabila meninggalkan rumah, agar selalu dikunci pintu. “Kalau keluar rumah saya mengimbau tidak perlu memakai perhiasan yang berlebihan. Sehingga mengundang kejahatan. Sewajarnya saja,” ujarnya.
Sedangkan untuk narkoba, Kapolres juga akan memberantas peredaran narkoba. Dan memerintahkan Kasat Narkoba untuk menindak tegas peredaran barang haram tersebut. “Kita berantas. Tidak ada kata ampun buat narkoba. Saya perintahkan untuk Kasat Narkoba tindak tegas,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bentuk pihaknya memberikan pengayoman, pelindung dan pelayan masyarakat. “Ini semua tugas kita,” pungkasnya.
(ans)