Scroll Untuk Baca Artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukum & KriminalSumselUtama

Tim Lakid Lawang Kidul Ringkus Pelaku KDRT Seret Istri 10 Meter

1100
×

Tim Lakid Lawang Kidul Ringkus Pelaku KDRT Seret Istri 10 Meter

Sebarkan artikel ini
Tim Lakid Polsek Lawang Kidul berhasil meringkus Pelaku KDRT yang menyeret istrinya sendiri Sariyanti (40) dengan jarak 10 meter.
Tim Lakid Polsek Lawang Kidul berhasil meringkus Pelaku KDRT yang menyeret istrinya sendiri Sariyanti (40) dengan jarak 10 meter.

SILAMPARI Online – Tim Lakid Polsek Lawang Kidul berhasil meringkus Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mana sebelumnya menyeret istrinya sendiri Sariyanti (40) dengan jarak 10 meter.

Pelaku tersebut yakni, Wanlitan (41), warga Jalan Kolam Kadir RT 26 RW 04 Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim,

BACA JUGA: 1.008 Warga Binaan Lapas Lubuklinggau Diusulkan Terima Remisi 17 Agustus 20023

Kejadian yang berujung penganiayaan itu terjadi di Jalan Rafflesia I Blok D No 08 BTN Air Paku Kelurahan Tanjung Enim Selatan,

Kamis 27 Juli 2023 sekira pukul 23.00 WIB saat korban bertandang kediaman orang tuanya.

Untuk mempertanggungjawabkan pebuatannya,

BACA JUGA: Unjuk Rasa Penolakan Pembukaan Gerai Indomaret di Lesung Batu Muratara, Polisi Lakukan Pengamanan

kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Lawang Kidul, Rabu 9 Agustus 2023 Pukul 19.30 WIB.

Dikutip dari laman Sumeks.co, Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi didampingi Kapolsek Lawang Kidul Iptu Charlie Romisius Simanjuntak STrK MM melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, menerangkan bahwa sebelum kejadian kekerasan dalam rumah tangga.

Korban tengah bertandang kerumah orang tuanya di BTN Air Paku.

Tinggalkan Balasan

Verified by MonsterInsights