EMPAT LAWANG – Polisi tangkap pelaku begal motor yakni RM, remaja pengangguran, 19 tahun saat pulang kerumahnya, usai setahun menghilang dan menjadi target operasi (TO) Sikat Musi 2022 Polsek Paiker.
Pelaku ditangkap saat sedang tidur pulas dirumahnya di Desa Air Mayan, Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker), Kabupaten Empat Lawang, Sumsel pada Sabtu (8/10/2022).
“Ditangkap di rumah sedang tidur pulas dan tanpa perlawanan,” kata Kapolsek Paiker Ipda Hendri Suhendri.
Pelaku diketahui melakukan aksi begal terhadap korban Legi Fransisko, seorang pelajar warga Desa Air Kelinsar Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang pada Senin, 15 November 2021 setahun lalu sekitar pukul 17.30 WIB.
“Tersangka RM merupakan target operasi dalam Operasi Sikat Musi II tahun 2022 perkara pencurian dengan kekerasan (Curas) sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” ungkapnya.
Pengkapan ini kata Kapolsek, berawal saat anggota Polsek Paiker mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian dengan kekerasan yang menjadi target operasi pulang ke rumahnya di Desa Air Mayan Kecamatan Paiker.
Atas informasi tersebut dirinya selaku Kapolsek, langsung memberi perintah kepada Kanit Reskrim Polsek Paiker, Bripka Pinarso Joko P untuk melaksanakan serangkaian penyelidikan.
Setelah dipastikan keberadaan tersangka, dirinya bersama anggota langsung berangkat untuk melakukan penangkapan. “Saat berada di rumah, tersangka sedang tidur pulas dan tanpa perlawanan tersangka ini berhasil ditangkap kemudian langsung dibawa ke Mapolres Empat Lawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya.
Kasus Curas ini sendiri sambung Kapolsek Ipda Hendri Suhendri, terjadi Senin, 15 November 2021 tahun lalu sekitar jam 17.30 WIB, di Dusun Sidomulyo Desa Air Mayan Kecamatan Paiker. Saat itu korban baru pulang membeli spare part motor di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Paiker. Korban melintas di jembatan Dusun Sidomulyo Desa Air Mayan.
Kemudian tiba-tiba ada tersangka bersama seorang teman tersangka menghadangkan dan berteriak minta korban berhenti, namun tidak dihiraukan korban, bahkan korban menambah kecepatan motor dan menghindari upaya penghadangan tersebut.
Saat tiba di Dusun 3 Sidomulyo, Desa Air Mayan, korban menghentikan laju sepeda motornya. Pada saat itulah korban yang masih di atas motornya dan tersangka yang berhasil mengejar korban.
Lalu mendekati korban dan langsung memukul mata bagian sebelah kanan korban. Selanjutnya tersangka mengeluarkan senjata tajam jenis pisau, mengancam korban. “Korban ketakutan dan berlari ke persawahan meninggalkan sepeda motornya yang langsung diambil tersangka,” ceritanya.
Atas kejadian itu, korban kehilangan motor merk Honda Sonic, yang ditaksir seharga Rp15 juta dan untuk itu korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Paiker. (frz)