Scroll Untuk Baca Artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BengkuluBeritaCurup UtaraDaerahHukum & KriminalHukum KriminalRejang Lebongrejang lebong

Temukan Ladang Ganja di Rejang Lebong Bengkulu Seluas 1 Hektar, Pemilik Berhasil Kabur

204
×

Temukan Ladang Ganja di Rejang Lebong Bengkulu Seluas 1 Hektar, Pemilik Berhasil Kabur

Sebarkan artikel ini
Polisi Temukan 1 Hektare Ladang Ganja di Rejang Lebong-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

SILAMPARI ONLINE – Polisi berhasil menemukan ladang ganja di kawasan Dusun III, Desa Air Rusa, Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Petugas gabungan Polsek Bengko Polres Rejang Lebong dan unit Intel Sat Brimob Polda Bengkulu menemukan ladang ganja tersebut di area perkebunan kopi seluas 1 hektare pada Rabu (28/12/2022) sore.

Tanaman ganja dilokasi tersebut mencapai ratusan batang dengan usia sekitar 3 bulan.

Hasil temuan ladang ganja itu langsung ditinjau oleh Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniwan pada Kamis (29/12/2022) dini hari. “Hari ini kita Tim gabungan dari Polres Rejang Lebong, Polsek Bengko dan Intel Brimob melakukan pengecekan ladang ganja di Desa Air Rusa,” kata Kapolres Rejang Lebong.

Dalam penggerebekan yang dilakukan tim gabungan tersebut, pemilik ladang ganja seluas 1 hektare di kawasan perkebunan kopi Rejang Lebong, berhasil kabur. Penggerebekan itu berlangsung pada Kamis (29/12/2022) dini hari.

Petugas telah mengantongi identitas pemilik ladang. Pemilik berhasil kabur dengan cara melompat dari pondok saat disergap petugas. Hanya saja istrinya yang tengah hamil 5 bulan dan satu orang anaknya masih berada di pondok.

Sementara itu Kapolres Rejang Lebong menjelaskan, untuk sampai ke lokasi, tim gabungan harus berjalan kaki sekitar 2 jam dari terakhir bisa dilalui kendaraan bermotor. Lokasi ladang ganja ini berada di kawasan perkebunan warga yang berbukit-bukit.

Hingga Kamis dini hari tim gabungan masih melakukan penjagaan dilokasi tempat ditemukannya ladang ganja sebelum dilakukan pemusnahan dengan cara dicabut.(ARY/bengkuluekspress.com)

Tinggalkan Balasan

Verified by MonsterInsights