Scroll Untuk Baca Artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahLubuklinggauSumsel

Target 42 Ribu, Kendala IKD di Lubuklinggau Salah Satunya Handphone Warga Tak Ada Kuota

123
×

Target 42 Ribu, Kendala IKD di Lubuklinggau Salah Satunya Handphone Warga Tak Ada Kuota

Sebarkan artikel ini
Sejumlah ASN di lingkungan Pemkot Lubuklinggau membuat IKD.

 

SILAMPARI ONLINE – Target 42 Ribu, Kendala IKD di Lubuklinggau Salah Satunya Handphone Warga Tak Ada Kuota

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Lubuklinggau terus mengejar target untuk capaian pengguna Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Plt Kepala Disdukcapil Kota Lubuklinggau, Iqbal menjelaskan target pihaknya tahun ini  25 persen atau 42 ribu yang harus IKD dari 168 ribu wajib eKTP. Dari 42 ribu tersebut, pancapain target pihaknya baru 4.000 IKD.

BACA JUGA : Tunggu Dapat Bangub, Kantor Disdukcapil Lubuklinggau Pindah

“Jadi 42 ribu sudah 4.000 sekian atau 10 persen. Sisanya masih kita terus jalankan bertahap,” kata Iqbal dikonfirmasi pada Senin, 6 November 2023.

Untuk mencapai target IKD di tahun ini, pihaknya mengaku terus melakukan upaya jemput bola. Dan upaya tersebut lebih dulu dilakukan kepada OPD.

“Kalau yang selama ini kami lakukan di kantor itu masyarakat yang datang berurusan itu kami minta untuk IKD,” ungkapya.

BACA JUGA : Perekaman eKTP, Disdukcapil Empat Lawang Lakukan Jemput Bola ke Sekolah dan Desa-desa

Namun saat pelaksanaannya, sambung Iqbal, terkadang menemui kendala. Kendala itu pertama yakni handphone (HP) masyarakat ada yang tidak support. Lalu yang kedua adalah, ada masyarakat yang tidak punya kuota.

“Adapula yang tidak bawa HP,” timpalnya.

Iqbal menjelaskan, aplikasi IKD ini merupakan dari Dirjen Dukcapil. Dan didalamnya berisikan KTP Digital, KK, adapula data lain yang terintegrasi atau sudah kerjasama dengan pusat untuk pegawai yakni NPWP.

BACA JUGA : Pelayanan Secara Implisit Belum Disampaikan ke Masyarakat, Ini Saran Ombudsman RI ke Disdukcapil Empat Lawang

Selain itu ada juga berisikan kartu pemilih. Dan bagi masyarakat yang menerima bansos, adapula kartu bansos didalamnya.

“Jadi kedepan itu diintegrasikan dalam satu HP. Jadi kedepan tidak pakai kartu-kartu lagi. Cukup dengan HP saja,” terangnya.

Sementara itu usai apel di lingkungan perkantoran Pemkot Lubuklinggau, Disducapil mengenalkan IKD kepada ASN di lingkungan Pemkot pada Senin, 6 November 2023. Hadir dalam kegiatan itu Pj Wali Kota Lubuklinggau H Trisko Defriansa.

BACA JUGA : Tinta Printer Habis, Cetak e-KTP di Disdukcapil Empat Lawang Terkendala

“Jadi itu aplikasi dari Pusat tapi belum tersosialisasilan. Ya selama ini untuk menggerakannya, kami kumpulkan. Karena kalau mau datang satu-satu ke Dinas-dinas agak lambat. Jadi kami kumpulkan untuk pembuatan atau penginputan data identitas kependudukan digital,” kata Trisko.

Menurutnya, identitas kependudukan digital menggunakan sistem digital. Sehingga sambungnya, bila kemana-mana, KTP-nya bisa didalam handphone (HP).

“Jadi tidak susah lagi. Tinggal download di playstore. Tapi nanti dia menselaraskan isinya,” pungkas Trisko.

Tinggalkan Balasan

Verified by MonsterInsights