Scroll Untuk Baca Artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & KriminalHukum KriminalLahatSumsel

Tanam Ganja di Belakang Rumah, Pria Rambut Gondrong di Lahat Ditangkap Polisi

218
×

Tanam Ganja di Belakang Rumah, Pria Rambut Gondrong di Lahat Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Tersangka saat diamankan di Polres Lahat. Foto: dokumen/sumeks.co--

 

SILAMPARI ONLINE – Seorang pria pengangguran di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Lahat dalam kasus narkoba.

Pria tersebut yakni Yansyahri Sarudin, 24 tahun, warga Desa Pagar Jati, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat. Pelaku ditangkap lantaran menamam ganja di belakang rumah untuk mengisi waktu kosongnya.

Adapun modus pelaku untuk menutupi agar tanaman ganja tidak diketahui warga dan petugas yaitu ditanam di dalam polybag. Tak hanya itu, tanaman ganja itu oleh pelaku disamarkan dengan tanaman lain.

Namun usahanya menanam ganja akhirnya tercium oleh petugas anggota Satres Narkoba Polres Lahat. Sebab petugas mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa dilokasi kerap dijadikan tempat transaksi ganja.

“Informasi itu ditindak lanjuti dan dilakukan penyelidikan,” kata Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto, SIK melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH pada Senin (28/11/2022).

Setelah dilakukan penyelidikan di lokasi, petugas selanjutnya mendapati pelaku pada Minggu (27/11/2022) sekitar pukul 13.30 WIB. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti.

Barang bukti yang ditemukan petugas yakni berupa 3 buah polybag yang berisikan tanah dan tanaman ganja. Barang bukti ditemukan di belakang rumah. Ditemukan pula 1 buah polybag yang berisikan tanah dan tanaman ganja disamping rumah pelaku.

“Empat buah polybag tersebut terdapat 16 batang tanaman narkotika jenis ganja dan diakui bahwa pelaku yang menanam  16 batang tanaman narkotika jenis ganja tersebut,” terangnya.

Selain itu anggota juga dapat mengamankan 16 batang tanaman narkotika jenis ganja dengan berat kotor brutto 7,0 gram dan 4 buah polybag berisi tanah warna hitam.

“Kita masih dalami dari mana pelaku mendapatkan bibit termasuk dari mana ia tahu cara tanam ganja,” katanya.(gti/sumeks.co)

 

Tinggalkan Balasan

Verified by MonsterInsights