Silampari Online,
REJANG LEBONG –
“Dengan Sosialisasi Saber Pungli ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada seluruh camat, kades dan lurah jika ada kendala silakan diskusikan dalam sosialisasi ini dan jangan lupa ikuti aturan dan mekanisme yang ada sehingga tidak tersandung kasus hukum,” kata Hijazi dalam sambutannya.
Selama ini sambung Hijazi, masih banyak perangkat desa yang karena ketidaktahuannya melakukan kesalahan dalam melaksanakan tugasnya baik admistarsi dan perencanaan pembangunan terlebih dalam pengelolaan dana desa yang butuh perencanaan matang sehingga pembangunan yang dilakukan benar-benar dibutuhkan masyarakat desa setempat.
“ADD/DD yang dikucurkan ke desa itu cukup besar. Bisa mencapai Rp1 miliar per tahun. Ini bisa memancing kekhilafan perangkat desa dalam mengelolanya. Sementara pendamping belum memberikan pendampingan secara rutin. Kondisi inilah yang memerlukan bimbingan Saber Pungli. Sehingga RL aman dari Pungutan liar,” terang Hijazi.
Selain itu, Hijazi juga bermaksud melaksanakan Bimtek Pengelolan ADD/DD. Khususnya Bimtek tentang perencanaan pembangunan. Sehingga dana ADD/DD yang dikucurkan ke desa dalam jumlah besar itu benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,baik itu pembangunanaa fisik maupun pemberdayaan terhadap masyarakat desa sehingga mmepunyai dampak kesejateraan masyarakat.
Sementara itu, usai menyematkan pin Saber Pungli kepada Bupati dan Ketua DPRD, Wakapolres Rejang Lebong, Kompol Hardinata langsung menyampaikan materi sosialisasi. Dia menyebut ada beberapa kegiatan yang rentan dugaan Pungli. Diantaranya, sektor pendidikan, pertanahan, penegakan hukum, administrasi kependudukan serta cukai dan pajak.
“Potensi Pungli di desa ada 2, yakni, bidang pertanahan dan pelayanan publik. Misalnya dalam pengukuran tanah yang tidak boleh ditarik biaya tapi masih dikenakan biaya. Begitu juga dalam pelayanan publik. Potensi Pungli inilah yanag akan kita hilangkan. Karena pemberi dan penerima Pungli itu sama-sama melanggar hukum,” papar Wakapolres RL.(HS-06)