SILAMPARI ONLINE,
LUBUKLINGGAU – SMP/SMA/SMK di Lubuklinggau beberapa hari lalu sudah mengumumkan para calon siswa baru yang dinyatakan lulus dan tidak. Dari hasil pengumuman tersebut rupanya menyisakan persoalan yang dinilai menyalahi aturan, seperti adanya siswa yang dinyatakan tidak lulus di SMP Negeri, namun masih bisa diterima SMP Negeri lainnya. Hal ini disesalkan Ketua YPLP PGRI Kota Lubuklinggau Jamaludin ketika menyampaikan kepada Harian Silampari, Rabu (2/7). Jamal meminta seluruh kepala sekolah terkhususnya kepala SMP Negeri. Agar tidak lagi menerima siswa yang sudah dinyatakan tidak lulus tes dari SMP Negeri lainnya.
Menurut Jamal, jikalau Sekolah Negeri melakukan itu, maka berdampak secara otomatis kepada sekolah swasta. Khususnya SMP PGRI bisa tidak dapat siswa. “Kami mengecam sekali tindakan kepala sekolah yang mengambil atau ‘menyerobot’siswa yang sudah mendaftar di SMP Swasta,”tegas Jamal. Jamal mengaku mendapat laporan dari SMP PGRI, bahwa ada salah satu siswa yang dinyatakan tidak lulus di SMP Negeri di Kecamatan Lubuklinggau Timur II, kemudian siswa tersebut mendaftar ke SMP PGRI, namun kemudian tiba-tiba masuk ke SMP Negeri yang berada di Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Pria berkepala plontos ini menanyakan, dari mana jalurnya anak tersebut yang seharusnya berzonasi di SMP Negeri di Kecamatan Timur II bisa masuk di sekolah yang berada di Kecamatan Utara II.
“Jalur apa yang digunakan untuk masuk ke SMPN di Utara II itu, padahal situasinya sudah pengumuman kelulusan,”ketusnya.
Dengan kejadian tersebut, menurut Jamal, sekolah lain harusnya tidak menerima siswa diluar PPDB karena sudah pengumuman. Artinya,sekolah tersebut sudah melanggar limit waktu PPDB. Sekarang sekolah swasta sudah takut tidak dapat siswa, akibat dari penyerobotan-penyerobotan tersebut. Jamal menambahkan, dirinya tidak akan sebatas mengingatkan saja, namun lebih dari itu, pihaknya selaku YPLP PGRI akan membuat surat resmi ke Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau agar bisa menegur Kepala Sekolah yang menyalahi aturan tersebut. Dalam kesempatan itu pula, Jamal menyarankan kepada orang tua untuk tidak terlalu ngotot hingga menyalahi aturan demi mendaftarkan anaknya sekolah. Menurutnya, setiap sekolah itu sama, baik negeri maupun swasta.(eju)