LUBUKLINGGAU – Setelah Dapat Remisi Bebas 17 Agustus, Warga Binaan di Lubuklinggau Ini Ingin Salat di Masjid Agung
Sebanyak 10 orang warga binaan Lapas Kelas IIA Lubuklinggau menerima remisi bebas di HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 78.
“Total kita mengusulkan 1.008, yang turun 1.003 dan lima orang ternyata tidak memungkinkan,” kata Kepala Lapas Kelasa IIA Lubuklinggau, Ika Prihadi Nusantara usai acara penyerahan simbolis SK remisi bebas kepada dua orang warga binaan.
BACA JUGA : 1.008 Warga Binaan Lapas Lubuklinggau Diusulkan Terima Remisi 17 Agustus 20023
Ika berharap agar mereka yang telah menerima remisi bebas tidak kembali lagi mengulangi perbuatannya. Dan diharapkan mereka dapat kembali menyatu dengan keluarga dan masyarakat secara normal.
“Saya berharap saya tidak ketemu kembali didalam. Artinya insya Allah pelan tapi pasti mereka bisa kembali menyatu dengan keluarga dan masyarakat dengan normal kembali,” ujarnya.
BACA JUGA : Pakai Pakaian Adat, Lapas Lubuklinggau Gelar Upacara 17 Agustus
Ika mengungkapkan, hingga dengan saat ini warga binaan didalam Lapas Lubuklinggau berjumlah 1.300 orang. Dari jumlah tersebut sudah over kapasitas yang harusnya untuk kapasitas 400 orang.
“Bagaimana dengan tenaga terbatas bisa menjadi untuk tempat kiya sama-sama mengembalikan mereka kepada jalan yang benar,” terangnya.
BACA JUGA : Sembilan Anak Binaan di Lapas Lubuklinggau Dapat Remisi di Hari Anak Nasional
Saat ini menurutnya untuk petugas jaga jumlahnya dalam 1 regu hanya 4 orang dengan 1.300 warga binaam dalam Lapas.
“Kita berupaya maksimal dan selalu berupaya dan juga tidak lepas dari kekurangan. Pasti pemeirntah berusaha semaksimal mungkin menjadikan mereka kembali ke masyarakat,” timpalnya.
BACA JUGA : Hari Raya Waisak, Seorang Warga Binaan di Lapas Narkotika Musi Rawas Terima Remisi
Selain itu untuk fisik bangunan Lapas sendiri, menurutnya dengan kapasitas 400 dengan isi 1.300 tentu cukup tidak ideal.
“Tapi kan itu tadi menjadi prioritas kita mengalihkan tempat dan sebagainya karena biayanya cukup tinggi dan itu kewenangan pemerintah pusat,” ungkapnya.
BACA JUGA : 12 Warga Binaan Lapas Muara Beliti Musi Rawas Dapat Remisi Bebas
Sementara itu Yayan, salah satu warga binaan yang menerima remisi bebas di HUT 17 Agustus 2023 mengaku dirinya senang mendapat remisi bebas. Dan akan langsung kembali ke rumah serta berencana untuk bekerja membantu kakaknya.
“Setelah bebas ini mau langsung sholat ke Masjid Agung untuk sujud syukur,” pungkasnya.
BACA JUGA : 690 Napi Lapas Lubuklinggau Diusulkan Dapat Remisi, Empat Diantaranya Langsung Bebas
Yayan sendiri mengaku telah menjalani hukuman di Lapas Lubuklinggau selama 2 tahun dalam kasus curanmor.