Selama Ramadan Jam Kerja ASN Berkurang, Pemkot Lubuklinggau Tunggu Surat Edaran dan Juknis

 

LUBUKLINGGAU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, Trisko mengatakan di bulan Ramadan jam kerja ASN (aparatur sipil negara) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau berkurang.

“Kalau berdasarkan statistik yang lama, memang ada perubahan,” kata Trisko saat dikonformasi pada Senin, 20 Maret 2023.

Namun Trisko mengaku masih menunggu dari BKPSDM terkait dengan rujukan baik edaran dari Mendagri ataupun Menpan. Sehingga dengan begitu nanti akan dapat dibuatkan surat edaran.

Dan hingga Senin pihaknya masih menunggu edaran atau petunjuk teknis pengurangan jam kerja ASN di bulan Ramadan. “Kalau hari ini, sampai dengan saat ini surat edarannya memang kami belum keluarkan, karena kami juga menunggu edaran atau juknis yang lebih tinggi lagi,” ujarnya.

 

Baca Juga : Wali Kota: Niat Merehab Kantor Bawaslu Lubuklinggau Sudah Lama

Baca Juga : Kejurprov sebagai Ajang Seleksi Kejuaraan Judo Wilayah Barat di Lubuklinggau

 

Kata Trisko, tahun sebelumnya jam kerja ASN selama bulan Ramadan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB. Dam normalnya mulai pukul 07.30 WIB sampai pukul 16.00 WIB. “Jadi kalau di bulan puasa pulangnya lebih cepat dari biasanya, masuknya juga lebih lambat setengah jam dari biasanya,” ungkapnya.

Selain itu, selama bulan Ramadan ASN di lingkungan Pemkot Lubuklinggau akan mengikuti kegiatan majelis taklim dan safari Ramadan. “Selama Ramadan yang jelas Majelis Taklim setiap Jumat dan adapula kegiatam safari Ramadan,” pungkasnya.(ans)

 

 

 

Komentar