Scroll Untuk Baca Artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & KriminalMusi RawasSumsel

Selain Curi Motor, Dua Sekawan di Musi Rawas Ini Sudah Empat Kali Melakukan Curat

459
×

Selain Curi Motor, Dua Sekawan di Musi Rawas Ini Sudah Empat Kali Melakukan Curat

Sebarkan artikel ini
Selain Curi Motor, Dua Sekawan di Musi Rawas Ini Sudah Empat Kali Melakukan Curat

MUSI RAWAS – Selain Curi Motor, Dua Sekawan di Musi Rawas Ini Sudah Empat Kali Melakukan Curat

Dua tersangka pencuri motor yang beraksi di rumah korbannya di Dusun IV Desa Satan Indah Jaya, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan ditangkap Polisi.

BACA JUGA : Dua Pria Curi Motor Diamuk Massa Beraksi di Acara Pembagian Lomba 17 Agustus, Satu Tewas 

Keduanya melakukan pencurian dengan pemberatan dengan bobol rumah dan menggasak motor korban. Itu dilakukan tersangka Firmansyah (19), pengangguran, warga Desa Satan Indah Jaya Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas.

Dan satu tersangka lagi adalah Sahilin (27), petani, warga Dusun III Desa Satan Indah Jaya, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.

BACA JUGA : Yan Belando Ditangkap Polisi, Curi Motor di Lubuklinggau Sudah Lima Kali Dijual Buat Beli Sabu

“Keduanya ditangkap di rumah masing-masing pada Senin 28 Agustus 2023 sekitar pukul 13.00 WIB,” kata Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP Hary Dinar.

Pelaku melancarkan aksinya di rumah korban Rustanto (39), seorang petani yang terjadi pada Sabtu, 18 Februari 2023 sekitar pukul 01.30 WIB. Berawal sebelum melancarkan aksi sekitar pukul 18.30 WIB pelaku Firmansyah menemui Sahilin untuk mengajak melakukan pencurian sepeda motor dirumah korban.

BACA JUGA : Curi Motor di Lubuklinggau, Residivis Modus Pecah Kaca Incar Nasabah Asal Bengkulu Ini Ditangkap

Kemudian sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku Firmansyah dan Sahilin pergi menuju ke TKP rumah korban dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam jambrong milik Sahilin. Sambil membawa 1 buah linggis besi.

“Setelah para pelaku sampai di rumah korban, salah satu pelaku Sahilinturun dari sepeda motor dan menuju kerumah korban. Sedangkan pelaku Firmansyah menunggu diatas sepeda motor sambil memantau keadaan sekitar rumah korban,” ungkapnya.

BACA JUGA : Curi Motor Buat Beli Sabu, Residivis Kasus KDRT Ditangkap Lagi di Rumah Saudara

Kemudian pelaku Sahilin masuk kedalam rumah korban melalui pintu belakang. Dengan cara pelaku mencongkel pintu belakang korban dengan menggunakan 1 buah linggis besi. Setelah pelaku Sahilin berhasil masuk kedalam rumah korban, pelaku langsung membawa sepeda motor milik korban.

Yakni motor Honda Beat warna hijau putih dengan nomor Polisi BD 3651 EU keluar rumah. Dengan cara didorong sampai ke jalan.

BACA JUGA : Curi Motor Teman Dijual di Facebook, Residivis di Lubuklinggau Ini Ditangkap Polisi Lagi di Rumah Sakit 

Lalu pelaku Sahilin langsung menghidupkan sepeda motor milik korban tersebut dengan menggunakan kunci T. Dan setelah motor korban tersebut hidup pelaku langsung pergi menuju ke pondok kebun milik Sahilin bersama Firmansyah.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian yaitu 1 unit motor Honda Beat warna hijau putih dengan nomor Polisi BD 3651 EU. Ditaksir dengan rupiah kerugian tersebut sebesar Rp 9.000.000.

BACA JUGA : Curi Motor di Sukorejo, Dua Petani di Musi Rawas Ini Ditangkap

Kepada Polisi pelaku mengakui perbuatannya. Dan juga mengaku sudah empat kali melakukan pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Musi Rawas.*

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Verified by MonsterInsights