SILAMPARI ONLINE – Sebulan Tak Masuk Kerja, Polisi di Muratara Dipecat Tak Hormat
Langgar kode etik kepolisian, seorang anggota Polres Muratara di PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat).
Oknum anggota tersebut yakni Brigadir Polisi (Brigpol) Edy Saputra yang tercatat sebagai anggota Polres Muratara. Dan Brigpol Edy Saputra kesehariannya berdinas di Bagian Operasional (Bag Ops).
Upacara PTDH tersebut dipimpin langsung Wakapolres Muratara, Kompol I Putu Suryawan yang digelar di halaman apel Polres Muratara pada Kamis, 12 Oktober 2023.
Selain itu, upacara tersebut dihadiri pula oleh seluruh Personel Polres Muratara baik Perwira maupun Bintara.
BACA JUGA : Bila Terbukti Bersalah, Brigadir AN Akan Di-PTDH
Wakapolres Muratara, Kompol I Putu Suryawan mengungkapkan, upacara PTDH ini diadakan sebagai tindak lanjut atas pelanggaran Kode Etik Kepolisian yang dilakukan oleh Brigpol Edi Saputra.
“Dalam prosesi pemecatan ini, Brigpol Edi Saputra di pecat dengan tidak hormat (PTDH) dari Kepolisian,” jelasnya.
Ditegaskan Wakapolres, pentingnya menjaga profesionalisme dan kode etik kepolisian dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.
“Harapannya agar PTDH ini tidak terulang lagi untuk anggota Polres Muratara di masa yang akan datang,” tegas Wakapolres.
Kemudian sambungnya, upacara PTDH ini menjadi peringatan bagi seluruh anggota kepolisian terkhusus anggota Polres Muratara untuk selalu mengedepankan kewajiban. Ternasuk pula mengedepankan etika dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Kasi Propam Polres Muratara, Ipda Marhan menerangkan, Brigpol Edy Saputra tercatat sebagai anggota Polres Muratara yang sehari-harinya berdinas di Bagian Oprasional (Bag Ops).
“Yang sudah tidak melaksanakan dinas lagi lebih dari 30 hari berturut-turut tanpa keterangan yang sah, sehingga diajukan sidang kode etik kepolisian dan pertimbangan lainnya,” terang Kasi Propam.
BACA JUGA : Langgar Kode Etik, Empat Personel Polres Muratara Dipecat Tak Hormat
Sambumgnya lagi, dalam proses tersebut memutuskan PTDH untuk Brigpol Edi Saputra. Dimana hal ini menurutnya sudah sesuai dengan proses dan mekanisme aturan PTDH.
Terpisah Kasi Humas Polres Muratara, AKBP Baruanto mengungkapkan bahwa, upacara ini menjadi pembelajaran yang berharga agar nantinya tidak ada lagi anggota Polres Muratara yang di PTDH.(*)