Scroll Untuk Baca Artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahOku SelatanSumsel

Sebar Video Asusila Mantan Pacar, Ahmad Dani Ditangkap

747
×

Sebar Video Asusila Mantan Pacar, Ahmad Dani Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Pelaku penyebar video asusila ditangka Polisi. Pelaku yakni Ahnad Dani Suseno (24). Warga Desa Karang Agung, Kecamatan Simpang,
Pelaku penyebar video asusila ditangka Polisi. Pelaku yakni Ahnad Dani Suseno (24). Warga Desa Karang Agung, Kecamatan Simpang,

SILAMPARI ONLINE – Pelaku penyebar video asusila ditangka Polisi. Pelaku yakni Ahnad Dani Suseno (24).

Warga Desa Karang Agung, Kecamatan Simpang, OKU Selatan, Sumatera Selatan ini ditangkap lantaran menyebarkan video asusila mantan pacarnya.

Pelaku diketahui nekat melalukan hal itu lantaran kesal dengan mantan pacarnya yang tidak mau diajak balikan. Dan perbuata itu harus ditanggung pelaku Ahmad Dani setelah diamankan Polisi.

BACA JUGA: Kapolda Sumsel langsung Menemui dan Menggendong Bayi Razka Aditya

BACA JUGA: IRT Ini Setahun Lalu Jadi Korban Begal, Motornya Ditemukan: Terima Kasih Pak Polisi

BACA JUGA: Sebar Video Asusila Mantan Pacar, Ahmad Dani Ditangkap

Itu setelah mantan pacarnya yaitu UR (22) melapor ke Polisi. Laporan itu atas dugaan telah menyebarkan video asusila antara dirinya dan pelaku. Dan Polisi mengamankan pelaku karena dianggap telah melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menurut Kasat Reskrim Mapolres OKU Selatan AKP Biladi Ostin SKom SH MH melalui Kanit Pidsus (Pidana Khusus) Ipda Akbar Rafsanjani STrK, kasus tersebut hasil dari pengembangan laporan polisi LP-B/01/1/2023/SPKT/Res OKUS/Polda Sumsel, tanggal 1 Januari 2023 lalu.

Tinggalkan Balasan

Verified by MonsterInsights