SILAMPARI ONLINE
MUSI RAWAS – Polsek Muara Kelingi kembali menerima serahan dua pucuk senjata api rakitan (Senpira) secara simbolis, Jumat (18/2).
Satu pucuk senpira laras panjang oleh Camat Tuah Negeri dan Kepala Desa (Kades) Banpres. Dan satu pucuk lagi senpira laras pendek diserahkan oleh DPRD Kabupaten Mura, Reni Widiastuti.
“Penyerahan senpira tersebut adalah merupakan hasil koordinasi, sosialisasi, penyuluhan dan imbauan kepada seluruh para Kades serta warga,” kata Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek Muara Kelingi, AKP Hendrawan didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Amin Zulla.
Pihaknya terus melakukan sosialisasi, penyuluhan dan imbauan hukum terhadap seluruh warga Kecamatan Tuah Negeri untuk tidak menyimpan atau memiliki senpira. Sebab dapat merugikan diri sendiri maupun masyarkat yang lain.
“Kiranya kegiatan ini dapat menjadi contoh, tauladan dan tolak ukur dari masyarakat atau Desa lainya. Karena tindakan ini merupakan nilai positif dan patuh terhadap hokum,” pungkasnya.(ans)