Scroll Untuk Baca Artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Utama

Samsat Lubuklinggau, Target Perhari Data 60 Kendaraan

59
×

Samsat Lubuklinggau, Target Perhari Data 60 Kendaraan

Sebarkan artikel ini
TEKS Petugas Samsat melakukan pengecekan pajak kendaraan

LUBUKLINGGAU – Petugas Samsat Lubuklinggau menggelar razia pajak kendaraan baik roda dua dan roda empat di simpang lampu merah RCA Kota Lubuklinggau, Selasa (2/11). Razia tersebut melibatkan petugas Satlantas Polres Lubuklinggau dan jasa raharja. Razia itu ditargetkan perharinya mendata 60 kendaraan.

Berdasarkan pantauan, setiap kendaraan baik roda dua dan empat yang melintas diminta untuk menepi kepinggir guna diperiksa pajak kendaraannya oleh petugas Samsat. Termasuk pula pemeriksaan surat menyurat kendaraan juga dilakukan petugas Satlantas dalam razia tersebut. Sedangkan dari jasa raharja yakni memeriksa tanda lunas SWDKLLJ. Pelaksanaan razia berjalan tertib dan lancar.

“Giat hari ini adalah sesuai surat tugas dari masing-masing dengan Samsat Lubuklinggau mengadakan kegiatan razia, memeriksa tanda lunas pajak kendaraan bermotor (R2) dan R4 (Roda empat),” kata Kepala UPTB Samsat Lubuklinggau, Adi Ramdhoni.

Razia pajak kendaraan berakhir hingga Jumat (5/11). Kendaraan yang terjaring razia dan belum membayar atau belum melunasi pajak kendaraan, maka petugas langsung mengarah wajib pajak untuk membayar pajak. Kalaupun belum membayar, petugas melakukan pendataan terhadap wajib pajak tersebut.

“Razia mulai hari ini sampai hari Jumat. Targetnya dapat pendataan sekitar 60 kendaraan perhari untuk mendata kendaraan yang lunas maupun yang belum lunas,” terangnya.

Selain itu, dalam razia tersebut petugas Samsat sekaligus juga melakukan sosialisasi tentang Pergub Nomor 21 tahun 2021 mngenai pelaksanaan pemutihan untuk wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) yakni pajak denda kendaraan roda dua dan empat. “Pemutihan pajak denda dari 1 Oktober sampai 31 Desember 2021,” timpalnya.

Menurut Adi, adanya pemutihan denda pajak kendaraan mendapat sambutan antusias wajib pajak untuk melunasi pajak yang menunggak. “Target capaian pajak untuk tahu ini Rp57 miliar. Sekarang measuki bulan sebelas ini sudah mencapai 86 persen dari target Rp57 miliar. Tinggal sedikit lagi untuk mencapainya,” pungkasnya.(ans)

Tinggalkan Balasan

Verified by MonsterInsights