MURATARA – Seorang perempuan masih dibawah umur, pelajar umur 15 tahun di Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan di rudapaksa oleh pelaku yang merupakan kenalannya di media sosial (Medsos).
Perbuatan tersebut dilakukan pelaku FH (35). Dimana perkosaan itu dilakukan pelaku di kebun sawit Desa Tanjung Raya, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara. Dan atas perbuatannya, pelaku ditangkap berdasarkan laporan orang tua korban.
BACA JUGA: Pria di Muratara Rudapaksa Pelajar Kenalan di Medsos, Ancam Sebar Foto Tak Senonoh ke Pacar
“Ditangkap tanpa melakukan perlawanan pada Selasa, 13 Juni 2023 saat berada di Desa Tanjung Raya,” kata Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Reskrim, AKP Sopian Hadi didampingi Kasi Humas, AKP Baruanto.
Terungkapnya kasus tersebut berawal pada Sabtu, 27 Mei 2023 sekitar pukul 12.00 WIB. Pelapor (orang tua korban) saat itu sedang berada di rumah.
Lalu tiba-tiba didatangi oleh Idilon yang memberitahukan bahwa anak pelapor telah diperkosa oleh orang bernama FH. Setelah tahu hal itu, korban pun kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada pelapor.