Pria di Lubuklinggau Ini Ditangkap, Ancam Tusuk Tukang Ojek dan Kerap Bikin Onar

 

SILAMPARI ONLINE – Tindak pidana premanisme dengan ancaman kekerasan dilakukan Herry Kasriki (37) alias Heri alias Riki terhadap seorang tukang ojek konvensional di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Dan diketahui pula bahwa pelaku Herry melakukan perbuatan tersebut ternyata salah sasaran. Kejadian itu dialami korban Raya (35), warga Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I.

Pelaku yang merupakan buruh, warga Jalan Lakitan, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II itu diketahui tiba-tiba marah kepada korban. Dan akan menusuk korban dengan menggunakan sebilah senjata tajam (sajam) jenis pisau.

“Kejadian itu terjadi di tepi jalan dekat Jalan Lakitan dekat Pasar Satelit, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggai Utara I,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum, Iptu Jemmy Amin Gumayel.

Dijelaskannya, berawal pada Kamis, 2 Maret 2023 sekitar pukul 11.00 WIB saat itu korban sedang bekerja sebagai tukang ojek. Dan mengantar saksi Nurhayati naik motor di tempat kejadian perkara. Namun tiba-tiba datang seorang lali-laki yang tidak dikenal.

“Laki-laki itu dengan ciri-ciri badan kurus tinggi dan rambut panjang,” ujarnya.

Lalu laki-laki tersebut tiba-tiba langsung marah dan berkata “Ngapo kau Ngomongi Aku..”. Selanjutnya laki-laki itu langsung mengeluarkan 1 bilah sajam pisau yang diambil dari dalam tas yang dibawanya di depan dada. Dan seketika itu pelaku langsung mengarahkan pisau, akan menusuk korban.

“Posisi korban saat itu masih diatas motor. Dan oleh korban dapat dihindari, lalu langsung menyelamatkan diri dengan mengemudikan motor menuju ke Polres Lubuklinggau dan melaporkan kejadian tersebut untuk di tindaklanjuti,” jelasnya.

Setelah menerima laporan, Tim Macan Linggau langsung merespon dengan mendatangi tempat kejadian. Dan hasilnya diketahui identitas pelaku bernama Herry.

“Menurut keterangan warga sering berbuat onar dan terlihat selalu membawa sajam dan sering mengancam warga dengan senjata tajam,” ungkapnya.

Dan berdasarkan keterangan serta alat bukti yang cukup, kemudian Tim Macan Linggau langsung melakukan penyelidikan guna mencari keberadaan tersangka Herry. Dan tersangka dikenal licin, sulit ditemukan.

Kemudian pada 20 Maret 2023 sekitar pukul 01.10 WIB didapat informasi tentang keberadaan tersangka Herry. Lalu dilakukan penangkapan terhadap tersangka Herry. Dimana saat itu sedang berada di kamarnya yang tidak jauh dari rumah orang tuanya di Jalan Lakitan, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Namun ketika dilakukan penangkapan dan saat diamankan ke dalam mobil, tersangka berusaha melawan dengan tangan kosong. Bahkan mencoba mengeluarkan sesuatu benda dari dalam tasnya. Dan berkat kesigapan anggota, akhirnya tersangka dapat diamankan dengan kedua tangannya di borgol.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 bilah sajam jenis pisau bergagang kayu bersarung kulit warna cokelat yang dikuasai pelaku di dalam tas sandang warna hitam yang dibawa tersangka di dadanya,” ungkap Kasat Reskrim.

Kemudian tersangka berikut dengan barang bukti dibawa ke Polres Lubuklinggau. Dan barang bukti yang diamankan 1 helai baju milik pelaku dan 1 bilah pisau bergagang kayu bersarung kulit warna cokelat.

Kepada Polisi, tersangka mengakui telah melakukan pengancaman terhadap korban Raya dengan cara menusukan pisau miliknya. Tersangka ingin menusuk dengan alasan korban menghina dirinya. Namun berdasarkan hasil keterangan saksi-saksi tersangka salah sasaran.

Selain itu, tersangka diketahui pernah membuat onar mengancam dengan pisau warga sekitar tempat kejadian. Pengancaman itu dilakukan tersangka kepada Imun, Rizal, Kawah dan Ketua RT setempat.

Tak hanya itu, tersangka juga pernah melakukan pengeruskan dengan cara menusuk ban mobil yang sedang parkir di area tersebut. Namun korban tidak melapor. “Tindakan tersangka masuk dalam kategori tindak premanisme, penyakit masyarakat dan masuk TO Ops Pekat Musi 2023 Polres Lubuklinggau,” pungkasnya.(ans)

 

Komentar