SILAMPARI ONLINE -Pria Berambut Pirang Ditangkap, Bobol Rumah Gasak Brankas Isi Uang Rp25 Juta. Pelaku pencurian di rumah kosong ditangkap Polisi.
Pelaku yakni Apriyadi alias Ziban (24), ditangkap Unit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan.
BACA JUGA: Pria Berambut Pirang Ditangkap, Bobol Rumah Gasak Brankas Isi Uang Rp25 Juta
BACA JUGA: WOW! Tongkat Ular yang Mirip dengan Tongkat Nabi Musa Ditemukan oleh Arkeolog Finlandia
BACA JUGA: Ritassya Wellgreat Waynands Wakil Palembang jadi Pemenang Miss Mega Bintang Indonesia 2023
Pria berambut pirang ini ditangkap saat sedang melintas di tepian Sungai Ogan tak jauh dari kediamannya pada Kamis, 8 Juni 2023 malam.
Warga Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang ini beraksi melakukan pencurian di rumah korban Cecep Apriyanto (35).
Kejadiannya pada Jumat, 21 April 2023 sekitar pukul 02.00 WIB di rumah korban yang beralamat di Jalan Majapahit, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring Palembang.