Polres Musi Rawas Amankan 23 Senpi Rakitan Berbagai Jenis, Hasil Operasi Senpi Musi 2023

SILAMPARI ONLINE – Polres Musi Rawas selama pelaksanaan operasi senpi Musi 2023 berhasil mengamankan sebanyak 23 senjata api rakitan (Senpira) yang terdiri dari 17 senpira serahan masyarakat dan 6 pucuk hasil ungkap kasus.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Punomo mengatakan operasi senpi Musi 2023 tersebut telah mulai dilaksanakan sejak 23 Februari 2023. Dan selesai pelaksanaannya pada 10 Maret 2023.

“Tujuannya untuk menjaga dan memastikan tidak adanya senjata api rakitan yang beredar secara ilegal sekaligus untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dalam rangka melaksanakan Pilkades serentak,” ujarnya pada Kamis, 16 Maret 2023.

Dijelaskannya, dilaksanakannya operasi senpi Musi tersebut, mulai 23 Februari sudah ada masyarakat yang menyerahkannya yakni ke Polsek Muara Beliti. Dimana diserahkan sepucuk senjata api laras panjang.

Kemudian pada 24 Februari, Tim Sat Reskrim Polres Musi Rawas melakukan penangkapan terhadap pelaku pemilik senpi ilegal. Dan dari pelaku berhasil didapatkan 5 pucuk senpi terdiri dari 2 pucuk senpira laras panjang dan 3 pucuk senpira laras pendek berikut dengan 1 butir amunisi.

Selanjutnya kata Kapolres, setelah itu makin banyak warga yang menyerahkan senpira  ke Polsek-polsek. Dan ada yang diserahkan warga langsung melalui Kades, Camat serta lewat tokoh masyarakat di wilayah itu.

Kemudian pihaknya juga melakukan pengungkapan pada Jumat, 10 Maret 2023 yang dilakukan Sat Reskrim. Dan berhasil mengamankan 1 pucuk senpira ilegal jenis laras pendek beserta 2 butir amunusi.

“Secara total Polres Musi Rawas selama operasi snepi Musi telah mengamankan 17 senpira yang diserahkan masyarakt dan 6 pucuk senpira dati hasil pengungkapan Sat Reskrim,” bebernya.

Dan dari senpi yang diserahkan maupun hasil pengungkapan, diketahui 12 pucuk senpira laras panjang yang diserahkan masyarakat ke seluruh Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Musi Rawas. Masing-maskng 5 senpira laras pendek diserahkan masyarakat seperti ke Polsek Megang Sakti, Purwodadi, Muara Lakitan, Tugumulyo dan BTS Ulu Cecar.(ans)

Komentar