SILAMPARI ONLINE – Pj Wali Kota Ajak ASN Pemkot Lubuklinggau Perhatikan Indikator Capaian Kinerja
Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau H Trisko Defriansa memimpin pelaksanaan apel gabungan selurub ASN (aparatur sipil negara) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau.
Apel tersebut berlangsung di halaman perkantoran Pemkot Lubuklinggau pada Senin, 16 Oktober 2023. Dalam kesempatan itu, Pj Wali Kota Lubuklinggau menyampaikan arahan dan sejumlah pesan.
Adapun hal yang disampaikan diantaranya mengenai kedisiplinan dan pengabdian sebagai ASN. Kemudian melanjutkan program-program yang telah dilaksanakan oleh pemimpin sebelumnya.
BACA JUGA : Tournamen Mobile Legend di Gelar Pemkot Lubuklinggau, Hadiah Rp 7 Juta
BACA JUGA : Dampak Mitigasi El Nino, Pemkot Lubuklinggau Gelar Operasi Pasar Murah
Selain itu juga, Trisko menyampaikan mengenai pemberian TPP satu tahun penuh untuk ASN pada tahun anggaran 2024 mendatang.
“Tiga komponen utama dalam kepemimpinan yakni pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” kata Pj Wali Kota Lubuklinggau H Trisko.
Trisko dalam kesempatan itu mengajak ASN untuk terus memperhatikan indikator capaian kinerja. Dan bersama-sama dengan sumber daya yang ada mensukseskan program-program pemerintah.
Kemudian meminta ASN untuk terus berbuat dan optimalkan sektor jasa. Serta meminta agar membangkitkan gairah UMKM.
“Bangkitkan gairah UMKM serta masih banyak program lainnya demi kemajuan Kota Lubuklinggau yang lebih baik,” pungkasnya.
BACA JUGA : Dukung Kegiatan Keagamaan, Salah Satu Bentuk Kepedulian Pemkot Lubuklinggau Lewat Program Marase
BACA JUGA : Kurangi Kebocoran Penarikan Pajak, Pemkot Lubuklinggau Gunakan Alat Transaction Monitoring Device
Sementara itu beberapa hari yang lalu, Penjabat (Pj) Sekda Kota Lubuklinggau, H Tamri memimpin rapat evaluasi pelaksanaan pemberian TPP tahun 2023 dan persiapan pengusulan persetujuan TPP tahun 2024.
Dalam arahannya, H Tamri menjelaskan rapat ini dalam rangka evaluasi substansi Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Pemberian TPP. Yakni sebagai pertimbangan pemberian TPP pada ASN dan P3K serta pertimbangan formulasi pemberian 80 persen pada tenaga kesehatan, WI guru dan penerima pertimbangan objektif lainnya.
Disampaikan juga mengenai kendala dalam penjabaran dan perhitungan TPP, pelaksanaan administrasi usulan TPP dan evaluasi mekanisme pembayaran TPP melalui e-kinerja dan absensi.
Sedangkan Asisten III Bidang Administrasi Umum, Herdawan menyampaikan ada usulan dan masukan agar TPP tahun depan diberikan selama satu tahun penuh. Hanya saja dalam pelaksanaannya nanti tetap mempertimbangkan situasi, kondisi dan kemampuan keuangan daerah.(*)