Scroll Untuk Baca Artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum KriminalLubuklinggauSumsel

Petugas Gabungan Gerebek Gudang Miras di Lubuklinggau

54
×

Petugas Gabungan Gerebek Gudang Miras di Lubuklinggau

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Baru anto saat di gudang miras. Foto : Linggaupos--
Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Baru anto saat di gudang miras. Foto : Linggaupos--

LUBUKLINGGAU – Gudang minuman keras (Miras) di Kelurahan Sunber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Provinsi Sumatera Selatan digerebek.

Petugas gabungan Pol PP dan Polsek Lubuklinggau Utara menggerebek gudang tersebut diduga karena tidak memiliki izin.

Penggerebekan dilakukan petugas pada Jumat (18/8/2022). Diketahui gudang tersebut milik PT Anugrah Karya Prima dan tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Makanya dilakukan pemeriksaan,” kata Kabid PPUD Pol PP Kota Lubuklinggau, Syarif yang didanpingi Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Baruanto.

Petugas meminta PT Anugrah Karya Prima untuk tidak beroperasi selama belum ada izin. Jika dalam berapa hari ini belum keluar NIB, maka Pol PP Kota Lubuklinggau bersama Polsek Lubuklinggau Utara akan mengambil tindakan tegas.

”Sat Pol PP Kota Lubuklinggau bersama Polsek Linggau Utara akan selalu memantau kondisi gudang ini. Sebelum izin operasinya keluar dari Dinas Perizinan Kota Lubuklinggau perusahan ini tidak boleh beroperasi. Apabila masih beroperasi maka akan kita tindak tegas,” tegas Syarif.

Sementara itu Admin PT Anugrah Karya Prima, Sintia mengatakan  pihaknya harus berkoordinasi terkait semuanya dan bukan tertutup. Ini karena memang prosedur.

Ia pun melarang petugas untuk masuk dan memeriksa gudang tersebut. Karena untuk masuk ke gudang, ia harus izin dari pimpinannya. “Jadi saya harus izin, agar tidak menyalahi prosedur,” jelasnya.

Namun Sintia di hadapan wartawan, mengakui perusahaan ini bidang penyuplai miras untuk Kota Lubuklinggau dan Bengkulu.

Produk-produk Miras yang diedarkan perusahaan ini, terdiri dari minuman beralkohol rendah sampai beralkohol tinggi (golongan A sampai C). Seperti minuman nerk malaga, anggur merah, kolesom, vodkamix revolution dan merk lainnya.

“Perusahaan ini memang bergerak di bidang minuman keras wilayah Kota Lubuklinggau dan Bengkulu. Dari golongan beralkohol tinggi dan rendah,” pungkasnya.(linggaupos)

Tinggalkan Balasan

Verified by MonsterInsights