EMPAT LAWANG -Perkosa Anak Kandung, Ayah di Empat Lawang Ini Ditangkap. Polisi meringkus seorang Ayah di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan lantaran telah perkosa perempuan dibawah umur yang masih 15 tahun dan merupakan anak kandungnya sendiri.
Perbuatan bejat tersebut dilakukan tersangka Kumoro (55), warga Desa Lubuk Kelumpang, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang. Polisi menangkapnya pada Kamis, 8 Juni 2023 sekitar pukul 21.30 WIB.
Baca Juga : Dicegat di Jalan Usai Transaksi Sabu di Lesung Batu Muratara, Dua Sekawan Asal Jambi Ditangkap
baca juga: Ritassya Wellgreat Waynands Wakil Palembang jadi Pemenang Miss Mega Bintang Indonesia 2023
baca juga: WOW! Tongkat Ular yang Mirip dengan Tongkat Nabi Musa Ditemukan oleh Arkeolog Finlandia
Tersangka ditangkap berdasarkan laporan anak kandungnya sendiri. Perbuatan itu pertama kali dilakukan tersangka terhadap anakn kandungnya tersebut pada Kamis, 14 Oktober 2021 lalu sekitar pukul 14.30 WIB.
“Kejadiannya di Desa Lubuk Kelumpamg, Kecamatan Saling,” kata Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno melalui Kasi Humas Polres Empat Lawang, Iptu Salpia Wardi.
Dijelaskannya, perbuatan itu dilakukan tersangka didalam kamar korban. Mulanya korban saat itu sedang berada di dapur. Setelah itu korban menuju ke kamar tidurnya. Kerika hendak menuju ke kamarnya, korban dipanggil oleh tersangka.