Scroll Untuk Baca Artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Musi RawasUtama

Pencairan DD Desa Suka Menang Dipertanyakan

51
×

Pencairan DD Desa Suka Menang Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
ilustrasi dana desa. foto net

SILAMPARI ONLINE

MUSI RAWAS– Kendati sudah habis masa jabatannya, oknum Kepala Desa (Kades) Suka Menang Kecamatan Muara Kelingi masih dapat mencairkan dana desa (DD) tahap dua. Sehingga, dengan begitu penggunaan DD tersebut dipertanyakan.

“Seharusnya oknum kades tersebut tidak bisa lagi mencairkan anggaran Desa. Sebab, masa jabatannya sudah habis,” jelas AD (35) warga Muara Kelingi kepada Harian Silampari, Kamis (29/8).
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa, masa jabatan Kades Suka Menang berakhir pada awal Juni 2019. Sedangkan anggaran desa disalurkan pada pertengahan Juni 2019.
“Bagaimana dia hendak membangun, kalau masa jabatannya sudah berakhir. Jadi kemana anggaran Desa tersebut,”terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Ahmadi Zulkarnain mengakui akan melakukan pengecekan terkait kebenarannya pencairan DD Suka Menang oleh oknum mantan Kades yang telah habis masa jabatannya tersebut.
“Nanti saya cek dulu kebenarannya apakah pencairan DD Suka Menang disaat habis masa jabatan Kades atau sudah Pj Kades,”tutur Ahmadi.
Sedangkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mura, EC Priskodesi menjelaskan akan berkoordinasi dan memanggil DPMD dan Camat Muara Kelingi terkait masalah tersebut. (SO-03)

Verified by MonsterInsights