Penelitian tengah dilakukan tim Puslitbang Polri dalam rangka untuk memperkuat upaya pemberantasan kejahahatan jalanan dan premanisme.
Tim Puslitbang mengunjungi Polres Lubuklinggau yang dipimpin AKBP Ir Dadang Sutrasno pada Senin, 28 Agustus 2023.
Dimana Tim ini merupakan kelompok pakar yang memiliki pengalaman luas dalam analisis kejahatan dan strategi penanggulangannya. Dan tim ini juga melibatkan anggota Penata Vera Bararah Barid yang dikenal sebagai tenaga ahli di bidang penelitian kriminalitas dan Bripda Ikhwan Abdillah.
Selain itu, kedatangan tim tersebut menjadi perhatian utama dalam upaya Polda Sumatera Selatan mengatasi permasalahan keamanan di wilayah Lubuklinggau. Salah satu poin utama dari kunjungan ini adalah melakukan penelitian mendalam terkait dengan penguatan pemberantasan kejahatan jalanan dan aksi premanisme di kawasan ini.
Sebab hal itu dilakukan sebagai upaya khusus dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Serta sebagai upaya memberikan rasa aman kepada warga Lubuklinggau.
Kemudian kegiatan supervisi juga dilakukan oleh tim yang terdiri dari Kombes Pol F.X. Surya Kumara, Kompol Asep Darajat, dan Kompol Dedi Suhendri dari Biro Operasional Polda Sumatera Selatan.
Supervisi ini melibatkan sejumlah unsur. Termasuk Kabag, Kasat, Kapolsek dan Kasubsektor di lingkungan Polres Lubuklinggau. Dihadiri pula oleh berbagai tokoh masyarakat seperti tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda, serta perwakilan Camat dari Camat Lubuklinggau Timur I.
Adanya kolaborasi antara pihak kepolisian dengan berbagai unsur masyarakat ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang lebih komprehensif dalam mengatasi permasalahan kejahatan jalanan dan premanisme.
Sementara itu dalam hal ini Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha memberikan apresiasinya terhadap dukungan dan bantuan yang diberikan oleh Puslitbang Polri.
Serta sambungbya mengapresiasi juga kepada pihak-pihak terkait lainnya dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.
Menurut Kapolres, kunjungan ini adalah bentuk kerjasama yang produktif antara lembaga kepolisian dan berbagai elemen masyarakat. Yakni dilakukan dalam hal untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga Lubuklinggau.*