Scroll Untuk Baca Artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BengkuluBeritaCurup UtaraDaerahEmpat LawangHukum & KriminalHukum Kriminalrejang lebongSumsel

Pelaku Penipuan Ayam Petelur di Medsos Ditangkap, Ternyata Ada Warga Empat Lawang Juga Ikut Jadi Korban

79
×

Pelaku Penipuan Ayam Petelur di Medsos Ditangkap, Ternyata Ada Warga Empat Lawang Juga Ikut Jadi Korban

Sebarkan artikel ini
Pelaku penipuan ayam petelur di medsos saat diamankan aparat. foto: febi rb online--Febi/rakyatbengkulu.disway.id

SILAMPARI ONLINE – Aksi penipuan dan penggelapan dilakukan PA, 23 tahun, warga asal Provinsi Banten dengan modus jual beli ayam petelur di media sosial (Medsos).

Pelaku beraksi dengan menawarkan menjual ayam petelur di medsos Facebook untuk menjerat korban. Nantinya, korban yang tertarik akan menghubungi nomor kontak yang tertera di postingan pelaku.

Scroll kebawah untuk membaca
Scroll kebawah untuk lihat konten

Setelah itu pelaku mengiming-imingi mengenai kualitas ayam petelur yang dijualnya hingga korban tertarik. Hingga terjadilah tawar menawar, lantas pelaku dan korban akan membuat kesepatan untuk harga pembelian bibit ayam petelur.

Disinilah pelaku melakukan penipuan. Sebab setelah korban mengirimkan sejumlah uang. Namun oleh pelaku pesanan tidak pernah dikirimkan kepada si pemesan.

Akibat perbuatannya itu, PA berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polresta Bengkulu. Pelaku berhasil dibekuk di wilayah Sumatera Barat (Sumbar).

Aksi penipuan dan penggelapan yang dilakukan pelaku PA di Bengkulu yakni dialami korbannya satu orang hingga alami kerugian Rp16,5 juta.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Welliwanto Malau mengatakan sejauh ini untuk di Bengkulu yang ditangani pihaknya ada satu orang korbannya. “Di wilayah kita, yang kita tangani korbannya satu orang mengalami kerugian Rp16,5 juta,” katanya pada Sabtu 21 Januari 2023 dikutip dari rakyatbengkulu.com.

Tidak hanya satu orang warga Bengkulu yang menjadi korban. Adapula 3 warga lainnya yang ikut menjadi korban modus jual beli ayam petelur oleh pelaku. Adapun tiga warga lain yang ikut menjadi korban tersebut yakni warga Pekanbaru (Riau) dan Empat Lawang (Sumatera Selatan).

Dan terkait hal tersebut, penyidik Polresta Bengkulu melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat. “Kalau untuk korban lain itu, ada diwilayah Pekanbaru dan Empat Lawang. Saat ini kita sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat. Untuk modus kejahatannya sama,” ungkapnya.

Sementara itu untuk pelaku PA, telah mendekam di sel tahanan Mapolresta Bengkulu. Dari hasil pengembangan Satreskrim Polresta Bengkulu, pelaku penipuan ayam petelur di Medsos ini berhasil dibekuk di Sumatera Barat. “Pengembangan dan pendalaman dari Unit Tipidter korban dari aksi pelaku ini ada empat orang. Ini kita cek juga berdasarkan rekening koran bukti transfer ke rekening tersangka. Korban lainnya dari luar Provinsi Bengkulu,” bebernya.

Ia menjelaskan, modus kejahatan yang dilakukan PA kepada setiap korban dengan modus yang sama. Akibat perbuatannya tersangka disangkakan pasal tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 dan atau 372 KUHPidana dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.(rakyatbengkulu.com)

Tinggalkan Balasan