SILAMPARI ONLINE – Pelaku pembunuhan yang terjadi di sebuah warung di bawah Jembatan Ampera Kota Palembang, Sumatera Selatan berhasil ditangkap Polisi.
Polisi terpaksa menembak pelaku lantaran melawan saat ditangkap. Pelaku yakni Rahmat Alamsyah alias Alam (28), warga Jalan Ki Merogan, Lorong Gani Somad, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Reskrim Polsek SU I menangkap pelaku belum sampai 1×24 jam. Pelaku Alam ditangkap di depan lorong rumahnya pada Sabtu, 4 Maret 2023.
Sebagaimana diketahui, pelaku Alam melakukan penusukan terhadap korban Yulius Jhonni (44), warga Jalan Tembok Baru, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan SU I Palembang saat lagi minum tuak hingga tewas.
Korban ditemukan tewas bersimbah darah di sebelah warung Tuak yang terletak di Jalan KH Azhari Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.
“Saat ditangkap melakukan perlawanan dan coba kabur, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegags fan terukur,” jelas Kapolsek SU I Palembang, Kompol Firdaus didampingi Kanit Reskrim, Iptu Indra Widodo pada Sabtu siang.
Adapun pelaku menusuk korban, motifnya yakni karena selisih paham dan emosi dengan korban. Hingga pelaku mencabut pisau dan menusuk korban.
“Tusukan mengenai bagian punggung,” ujarnya.
Saat itu ditambahkan Kapolsek, korban dan pelaku sama mabuk tuak di warung.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 380 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(sumeks.co)