MURATARA – Panik Dicegat Polisi di Jalan, Dua Sekawan di Muratara Sempat Buang Sabu ke Semak-semak
Dua sekawan yakni Bambang (45) dan Siswandi (35) ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Muratara.
BACA JUGA : Diduga Ngedar Sabu di Cafe, Petani Sawit di Muratara Ditangkap dengan Barang Bukti 81 Paket di Celana
Kedua pelaku warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan ini ditangkap dalam kasus narkoba. Polisi menangkapnya pada Selasa, 29 Agsutus 2023 sekitar pukul 10.00 WIB.
“Ditangkap saat dicegat melintas di Jalinsum KM 70 di Desa Batu Gajah Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara,” kata Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasat Narkona AKP Johny Martin didampingi Kasi Humas AKP Baruanto.
BACA JUGA : Yan Belando Ditangkap Polisi, Curi Motor di Lubuklinggau Sudah Lima Kali Dijual Buat Beli Sabu
Dari pelaku diamankan barang bukti 1 plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu berat 10,44 gram. Selain itu diamankan pula 1 unit handphone merk Oppo A77, 1 unit motor Suzuki Satria earna hitam, 1 bungkus plastik hitam dan 1 buah batu kerikil kecil.
“Penangkapan keduanya berawal dari adanya informasi masyarakat” ujarnya.
BACA JUGA : Jual Sabu di Pondok, Petani di Muratara Ditangkap Polisi
Informasi tersebut menyebutkan bahwa akan ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu di sekitaran Jalinsum Desa Batu Gajah. Disebutkan pelaku dengan ciri-ciri dua orang laki-laki.
“Berboncengan sepeda motor Satria warna hitam,” ungkapnya.
BACA JUGA : Diamankan dari Jaringan Aceh, Sabu 6,8 Kilogram Disembunyikan Dalam Ban Serep Mobil
Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan. Selanjutnya dilakukan penangkapan dengan pencegatan di Jalinsum Desa Batu Gajah.
“Saat itu keduanya naik motor berboncengan yang melintas di Jalinsum dengan gerak gerik sangat mencurigakan,” timpalnya.
BACA JUGA : Dibuntuti Polisi, Pria di Muratara Ditangkap Simpan 3,45 Gram Sabu di Celana
Kemudian anggota melakukan pemberhentian terhadap sepeda motor tersebut. Satu orang pelaku berhasil diamankan. Namun satu pelaku yang dibonceng melompat dan melarikan diri kearah semak-semak.
Dan petugas dengan sigap langsung mengejar pelaku yang berlari ke arah semak-semak. Hingga pelaku berhasil ditangkap. Lalu langsung dilakukan penggeledahan.
BACA JUGA : Jaringan Aceh Siap Diedarkan di Palembang, Kurir 9 Kilogram Sabu Diupah Rp5 Juta
“Namun tidak ditemukan apa-apa,” terangnya.
Setelah dilakukan penyisiran kearah semak-semak tempat seorang pelaku melarikan diri itu, ditemukan barang bukti. Ditemukan berjarak 7 meter dari tempat pelaku melompat dari motor.
BACA JUGA : Kurir Narkoba Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu 9 Kilogram
“Barang bukti yang ditemukan ini diakui oleh kedua pelaku bahwa benar milik pelaku yang mencoba melarikan diri dan diketahui oleh pelaku lainnya,” pungkasnya.*