Silampari Online,
EMPAT LAWANG – Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Empat Lawang Leo Efriansyah melalui Sekretaris Hendra Lezi menerangkan, Anggaran Dana Desa (ADD) untuk Kabupaten Empat Lawang pada tahun ini (2018) mengalami penurunan.
“Memang berdasarkan angka dari tahun lalu (2017) ADD 2018 mengalami penurunan, Rp 52.956.636.800 menjadi Rp 37.783.940.180. yang perlu diketahui bersama oleh semua Pemerintahan di Desa ADD bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Empat Lawang bukan berasal dari dana Pemerintah Pusat seperti Dana Desa (DD),” jelasnya, Selasa (13/3).
Namun masih kata Hendra Lezi, besaran ADD ini sesuai dengan APBD Empat Lawang, apabila APBD besar tentu saja besar, hanya saja anggaran APBD Empat Lawang terbatas belum lagi dana untuk pembangunan dan untuk Pilkada.
“ADD ini bersumber dari APBD, kalau APBD kita besar seperti Kabupaten dan Kota lain mungkin saja tidak turun, namun karena dana terbatas sehingga mengalami penurunan,” katanya.
Tidak hanya itu, untuk DD 2018 ini juga sedikit mengalami penurunan apabila dilihat berdasarkan angka yang masuk ke daerah, namun pihaknya tidak begitu pasti kenapa mengalami penurunan karena yang lebih jelas atau teknis ada di Dinas Pemberdayan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Empat Lawang karena itu leading sektornya.
“Kalau angka yang masuk di kita untuk DD tahun 2017 RP 113.585.059.000, sedangkan untuk 2018 Rp 112.223.919.000. memang menurun kisaran 1 Milyar,” ujarnya.
Beda halnya yang disampaikan oleh Plt Kepala DPMDP3A Empat Lawang, Bambang Irawan melalui Kabid Pemdes Agusman Mulyadi. ia menerangkan, DD untuk tahun 2018 yang masuk Empat Lawang ini bukan mengalami penurunan namun mengalami kenaikan sesuai dengan apa yang pernah disampai oleh Kementerian Keuangan.
“Berdasarkan angka memang turun DD untuk Empat Lawang, tapi yang perlu di garis bawahi adalah waktu 2017 tersebut ada Enam Kelurahan di Empat Lawang masih bersatus Desa di Kementrian sehingga Enam Kelurahan tersebut tercatat penerima DD, tapi dananya tidak diambil sehingga dikembalikan,” terangnya.
Maka itulah lanjutnya, pada 2018 status Enam Kelurahan yang berstatus desa di Kementerian tersebut sudah dihapuskan dan resmi menjadi Kelurahan, termasuk Desa Pancur Mas yang dulu statusnya di Kementrian adalah Kelurahan sekarang sudah resmi menjadi Desa Definitif.
“Jadi DD yang masuk di Empat Lawang itu memang benar mengalami kenaikan hanya saja dulu ada Enam Kelurahan maish berstatus Desa sekarang kelurahan itu sudah resmi sehingga DD tidak ditranfer lagi oleh Pemerintah Pusat,” pungkasnya. (HS-04)