Odong-odong Dilarang Operasi di Jalan

SILAMPARI ONLINE – Terkait kecelakaan odong-odong Korlantas Polri turun tangan melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara.

Kecelakaan odong-odong menyebabkan 9 orang meninggal di Kampung Silebu, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Berdasarkan hasil olah TKP, diduga penyebab terjadinya kecelakaan odong-odong karena adanya unsur kelalaian sang sopir tersebut.

“Dari hasil olah TKP dan introgasi dari masyarakat yang melihat langsung kejadian bahwa warga telah mengisyaratkan bahwa ada kereta api, akan tetapi supir tidak mengindahkan peringatan ,” kata Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol C.F Hotman Sirait, Rabu (27/7/2022).

Atas dugaan kelalain itu, Hotman memerintahkan anggota Polda Banten agar melakukan penyelidikan terkait pembuat odong-odong tersebut.

Pasalnya diduga pembuat odong-odong tersebut telah merubah dimensi asli kendaraan dan juga memfungsikan kendaraan bukan pada fungsinya.

“Penyidik harus melakukan pemeriksaan terhadap pengusaha yang telah membuat odong-odong, dikarenakan telah merubah dimensi asli kendaraan,” ujar Hotman.

Tak hanya itu, Hotman juga menegaskan agar pengoperasian odong-odong dijalan raya ditindak tegas.

Hal itu selain membahayakan para penumpang dan juga telah menyalahi aturan berkendaraan.

“Korlantas Mabes Polri akan kembali membuat surat edaran kepada seluruh jajaran agar menertibkan dan memastikan odong-odong tidak beroperasi di jalan,” tegasnya.

Sebelumnya kecelakaan odong-odong  terjadi di Serang Banten pada Selasa (26/7/2022). Kecelakaan itu berawal saat odong-odong tersebut melintas diperlintasan kereta api. Namun perlintasan kereta api itu tak ditandai palang pintu.

Dari kecelakaan itu Kepolisian Daerah Banten mencatat ada 34 penumpang. Sembilan di antaranya meninggal, 24 luka berat dan luka ringan. (fir/pojoksatu)

 

Komentar