SILAMPARI ONLINE – Tersangka pencuri motor yakni Abdul Mutholib, 40 tahun, warga Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara ini nyaris diamuk warga.
Pasalnya korban bersama warga mengejar pelaku. Hingga akhirnya tersangka terdesak dan berusaha sembunyi di dekat kantor Desa Jadi Mulya, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.
Beruntung saat itu anggota Polsek Nibung juga ikut mengejar dan langsung mengamankan tersangka. Sehingga tersangka terhindar dari amukan massa. Selanjutnya tersangka dibawa dan diamankan ke Polsek Nibung.
Tindak pencurian motor tersebut terjadi pada Rabu (18/1/2023) sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku mencuri motor Honda Beat Nopol BH 4659 IF di rumah korban Susilo Sudarman di Desa Jadi Mulya, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya mengatakan, motor korban saat itu diletakan di garasi yang berjarak 5 meter daru rumah korban. Dan garasi pada saat itu tidak terkunci. Pada saat itu Agung dan Up memberitahu korban bahwa motor telah di curi oleh orang tidak dikenal.
“Motor korban dibawa lari ke arah trans,” jelasnya.
Kemudian korban dan warga bersama-sama mengejar pelaku yang membawa motor tersebut. Akibat kejadian, korban mengalami kerugian sebesar Rp 6.000.000. Dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nibung Polres Muratara guna diberi tindakan lebih lanjut
Setelah kejadian korban bersama masyarakat dan anggota Polsek Nibung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Hingga akhirnya pelaku berhasil di temukan yang sedang bersembunyi di dekat kantor Desa Jadi Mulya dekat rumah warga. Untuk menghindari amukan masyarakat, selanjutnya pelaku di amankan ke Polsek Nibung.(ans)
Komentar