Scroll Untuk Baca Artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & KriminalHukum KriminalkriminalPalembangSumsel

Ngaku Tergiur Upah, Ibu Rumah Tangga Nekat Jadi Kurir 240 Butir Pil Ekstasi

75
×

Ngaku Tergiur Upah, Ibu Rumah Tangga Nekat Jadi Kurir 240 Butir Pil Ekstasi

Sebarkan artikel ini
Tersangka Dian saat diinterogasi oleh Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel. Foto : edho/sumeks.co --
Tersangka Dian saat diinterogasi oleh Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel. Foto : edho/sumeks.co --

SILAMPARI ONLINE – Ditres Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) meringkus kurir narkotika jenis pil ekstasi.

Pelaku yang diringkus merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Dian Larasati, 47 tahun. Polisi meringkusnya setelah melakukan undercover buy.

Ia mengaku baru sekali mengantar barang haram tersebut. Darinya diamankan barang bukti 240 butir pil ekstasi.

“Saya baru sekali disuruh mengantar. Kalau barang itu titipan dari H. Janji dia, setelah barang sampai baru dikasih upah,” ujar tersangka Dian saat dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti di Mapolda Sumsel, Selasa (19/7) siang.

Tersangka Dian mengaku dirinya tergiur dengan upah yang diiming-imingi oleh H yang merupakan tetanggannya di kawasan Sekojo, Kalidoni, Palembang.

Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Agung Nugroho SIK MH mengatakan awalnya dengan cara undercover buy memesan sebanyak 250 butir.

“Ternyata ibu ini menyanggupi 240 butir, saat transaksi di kawasan Pakjo,” kata Kombes Heru Agung Nugroho.

Dia menjelaskan, dibanding pengungkapan pada bulan Juni, untuk ungkap kasus narkoba Juli ini mengalami kenaikan sebanyak tiga kasus dari yang sebelumnya hanya 10 Laporan Polisi.

“Perlu dukungan dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat. Jika tidak ada pemesanan mungkin suply barang haram narkoba ini tidak akan bertambah banyak seperti saat ini,” tutup Heru.(dho/sumeks.co)

Tinggalkan Balasan

Verified by MonsterInsights