Scroll Untuk Baca Artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & KriminalHukum KriminalkriminalLampung

Nekat Cium Istri Tetangga, Pria Ini Babak Belur

122
×

Nekat Cium Istri Tetangga, Pria Ini Babak Belur

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penganiayaan - istimewa - raselnews.com

SILAMPARI ONLINE – MA ,29 tahun diamankan Polisi. Tersangka kasus penganiayaan ini menghajar korban AN, 35 tahun tetangganya sendiri hingga babak belur.

Pelaku warga Desa Banjar Agung, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur ini mengaku nekat menganiaya korban karena emosi dan demi membela harkat dan martabat keluarga.

Itu dipicu ketika tersangka mendapat informasi korban mencium istrinya.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Sekampung Udik Iptu Eko Budiarto menjelaskan, tindak penganiyaan itu dilakukan terhadap AN yang merupakan tetangga tersangka, Minggu (4/9/2022).

Modusnya, tersangka memanggil korban yang baru pulang dari rumah ibadah dengan alasan menawari rokok. Tanpa curiga, korban memenuhi panggilan tersangka. Namun, tanpa diduga tersangka langsung memukul korban dengan tangan.

Bukan hanya itu, tersangka juga memukul menggunakan kayu hingga mengakibatkan korban babak belur.

Warga sekitar yang melihat kejadian itu berusaha melerai dan berhasil menyelamatkan korban.

Tidak terima dengan perbuatan tersangka, korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Sekampung Udik.

Berdasarkan laporan korban, petugas Polsek Sekampung Udik langsung mengamankan tersangka. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa sebilah kayu yang digunakan untuk memukul korban.

“Tersangka kami amankan di Polsek Sekampung Udik guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” jelas kapolres.(radarlampung)

Tinggalkan Balasan

Verified by MonsterInsights