SILAMPARI ONLINE – Setelah kasus boikot produ Israel viral di media sosial, MUI (Majelis Ulama Indonesia) akhirnya buka suara.
Majelis Ulama Indonesia menjelaskan bahwa pihaknya tak pernah membeberkan atau memberikan informasi kepada media sosial tentang daftar produk Israel yang harus di boikot.
BACA JUGA : Anonymous Global Bela Palestina, Ungkap Rakyat Israel Demo Netanyahu
Klarifikasi MUI ini dikatakan setelah beredar kabar macam-macam produk Israel yang harus di boikot. Di sisi lain, MUI juga menjelaskan bahwa mereka tidak pernah mengharamkan produk-produk Israel dan afiliasinya.
MUI menjelaskan langsung hal tersebut, dengan Miftahul Huda sebagai Sekretaris Komisi Fatwa MUI yang menyampaikannya.
BACA JUGA : Lihat yang Indah-indah dan Wajib Dijajal Pendaki, Inilah Gunung Bismo dengan Pesona Puncaknya
“Jadi, MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel, atau yang terafiliasi ke Israel. Kita (MUI) bukan haramkan produknya, tapi aktivitas dukungannya,” ujar Huda yang telah dikonfirmasi oleh awak media.
Ia juga menambahkan bahwa MUI juga tidak berhak untuk mencabut produk-produk yang sudah bersertifikasi halal.