Aksi tindak penganiayaan terekam kamera CCTV yang dialami seorang mantan Kepala Desa.
BACA JUGA : Viral Pemuda Asal Aceh Dianiaya dan Dicambuk Oknum TNI
Korban yakni Yulita (51), mantan Kades Rawang Besar, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Ia dianiaya saat pulang dari salat magrib di Masjid. Korban diketahui alami tindak penganiayaan itu oleh iparnya sendiri. Dan kejadian tersebut terekam kamera CCTV hingga viral.
BACA JUGA : TKW Ratna Komala Sari Meminta Tolong ke Presiden Sebab Dianiaya dan Dibuang Majikan Arab Saudi
Adapun kejadian tersebut berawal saat korban yang masih mengenakan mukena didatangi seorang lelaki dari arah belakang dan langsung menganiayanya. Pada saat kejadian korban baru pulang dari menunaikan ibadah salat berjemaah di masjid.
Menurut korban, kejadiannya pada Sabtu, 26 Agustus 2023 lalu. Kejadiannya saat korban hendak pulang ke rumahnya setelah menunaikan ibadah salat magrib berjamaah di masjid. Namun setelah tiba di teras rumah, seorang laki-laki mengejar kearah korban.
BACA JUGA : Mantan Kades G2 Dwijaya Jemaah Haji asal Musi Rawas Meninggal, Sempat Sholat Subuh Bersama
“Membuat saya bertanya-tanya dalam hati ada maksud apa orang tersebut datang, tiba-tiba leher saya langsung dicekik,” ungkapnya pada Jumat 1 September 2023 seperti dilansir dari SUMEKS.CO.
Setelah menyadarinya, korban baru tahu kalai laki-lali itu merupakan saudara iparnya sendiri atau adik bungsu dari almarhum suaminya. Hingga dengan spontan korban mendorongnya.
BACA JUGA : Ditangkap Simpan Ganja, Mantan Kades di Empat Lawang Ini Sudah Tiga Pekan Diintai Polisi
“Tapi dia memegang tangan saya dan memutarnya sampai tangan saya tidak bisa bergerak,” ujarnya.
Lantas kemudian korban dilemparkan ke sebuah coran semen dan kakinya menendangi tubuh.
BACA JUGA : Handphone Hilang di Rumah saat Didatangi Tamu, Pelaku Pencurian Terekam CCTV
Setelah cukup lama korban dianiaya, barulah beberapa tetangga mendekat berniat untuk melerai dan menyelamatkan korban. Masih kata Yulita, kalau keterangan warga lainnya, jika istri pelaku sempat membantu mengambilkan pakaian untuk dibawa pelaku. “Motor yang dia pinjam untuk melarikan diri sudah dikembalikan kemarin sore,” katanya.
Korban menyebut mengenal pelaku. Dan menduga jika penganiayaan ini didasari oleh masalah harta warisan peninggalan suaminya. “Pelaku ini Edi Paimin (50) ipar saya yang bungsu,” ujarnya.
BACA JUGA : Aksi Pencurian Berpeci Terekam CCTV Di Minimarket Kebun Jeruk
Peristiwa penyerangan terhadap dirinya ini bukan kali pertama. Sebab menurut korban, sebelumnya juga saudara ipar yang lain pernah menganiayanya. “Kejadian penganiayaan ini sudah saya alami dua kali. Penganiayaan pertama tanggal 21 Mei 2023
saat itu kepala saya dipukul oleh Basri (65) hingga mengalami luka robek sedalam 6 cm dan dijahit sampai 20 jahitan,” jelasnya.
BACA JUGA : Polisi di Empat Lawang Gerebek Rumah Mantan Kades
Ia mengungkapkan kalau sang suami meninggal tahun 2021 lalu.
Keluarga dari pihak suami nekat mengajukan permasalahan harta dan warisan hingga ke pengadilan dan mereka kalah. “Di persidangan itu mereka kalah melawan saya yang merupakan istri sah almarhum. Setelahnya justru mereka bertindak anarkis,” bebernya.
BACA JUGA : Baru Bebas, Mantan Kades Ditangkap Lagi
Sehingga dengan adanya kejadian untuk kedua kalinya ini, membuat Yulita takut.
Yulita juga trauma hingga memutuskan untuk mencari tempat tinggal sementara guna menghindari pelaku. “Saya ingin melaporkan kepada pihak yang berwajib dan berharap para pelaku bisa ditangkap dan diadili.
BACA JUGA : Dianiaya OTD saat Baru Pulang dari Rumah Pacar, Buruh di Palembang Dilarikan ke Rumah Sakit
Kalau belum ditangkap, tentunya nyawa saya selalu terancam,” ungkapnya.
Sementara itu ditempat terpisah kuasa hukum korban, Febuar Rahman SH, berharap dengan adanya kejadian ini pihak kepolisian jajaran Polres OKI dapat segera mengungkap kasus tersebut. “Karena kejadian penganiayaan ini sudah 2 kali terjadi selama tahun 2023 ini,” ucapnya.
BACA JUGA : Dianiaya Hingga Pingsan, Istri Laporkan Suami ke Polisi
Kemudian sambungnya lagi, sejak kejadian itu korban merasa ketakutan dan terpaksa pindah ke rumah orang tuanya.
Itu menurutnya dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. “Kejadian ini baru lagi, kan menjadi terancam hidupnya. Sekarang korban masih trauma dan selalu merasa ketakutan untuk keluar rumah,” tukasnya. (*)