MUSI RAWAS – Maling Bongkar Rumah, Bawa Kabur Uang Rp20 Juta dan Celengan Ayam Berisi Tabungan Plus Rokok
Pelaku pencurian dengan pemberatan bongkar rumah yang menyebabkan korbannya alami kerugian mencapai Rp 32 juta di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan diringkus Polisi.
Pelaku yakni M Sohar alias Beni (40), warga Desa Manah Resmi, Kecamatan Muara Beliti. Polisi meringkusnya saat sedang berada di salah satu rumah warga di Desa E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo pada Sabtu, 2 September 2023 sekitar pukul 02.00 WIB.
“Ditangkap sedang bermain kartu remi,” kata Kapolres Musi Rawas Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim, AKP Hari Dinar.
Aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku di rumah korban MH (31) di Dusun V, Desa E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas yang terjadi pada Minggu, 27 Agustus 2023 lalu sekitar pukul 11.30 WIB.
“Saat itu korban sedang tidak ada di rumah,” ujarnya.
Adapun pelaku melancarkan aksinya dengan cara naik ke tembok masjid Nurul Iman. Lalu pelaku naik ke lantai 2 rumah korban dengan merusak pintu. Kemudian didalam rumah, pelaku menguras barang berharga milik korban.
Pelaku membawa kabur uang tunai Rp 20 juta, tabungan celengan ayam hitam dengan isi uang tunai Rp 5 juta, 2 pak rokok filter 16 batang, tiga pak rokok filter isi 12 batang, satu pak rokok kretek, dua pak rokok filter fan HP Realme C11.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian total keseluruhan senilai Rp 32 juta,” jelasnya.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Musi Rawas. Kemudian Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian keberadaan pelaku.
Didapat informasi bahwa pelaku sedang bermain kartu remi hingga akhirnya ditangkap.
Diamankan pula barang bukti satu kamera CCTV, 1 buah Hap REALME C11 warna Hitam, sebilah senjata tajam jenis parang, satu helai celana jeans warna hitam, satu bungkus rokok filter dan satu bungkus rokok kretek.*