SILAMPARI ONLINE – Lomba Kebersihan Kelurahan di Lubuklinggau, Ini Lima Indikator Penilaian oleh Panitia
Pemerintah Kota Lubuklinggau akan menggelar lomba kebersihan kelurahan dan poskamling. Lomba tersebut digelar dalam rangka untuk memeriahkan HUT ke 22 kota Lubuklinggau pada 17 Oktober 2023.
Dalam mempersiapkan gelaran lomba tersebut, Pemkot Lubuklinggau menggelar rapat di ruang rapat Sekda pada Senin, 9 Oktober 2023. Rapat dipimpin oleh Penjabat Sekda Lubuklinggau, H Tamri.
BACA JUGA : HUT Lubuklinggau Tanam Bunga Pucuk Merah, Paling Lambat 5 Oktober Diletakan Didepan Toko Masing-masing
“Teknisnya, setiap kecamatan hanya mengirim satu kelurahan untuk setiap bidang perlombaan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lubuklinggau, H Hendra Gunawan.
Dijelaskannya, ada lima poin yang menjadi kategori penilaian. Diantaranya yakni kebersihan dan kerapian lingkungan Kelurahan.
Kemudian Hendra menambahkan, kategori ini meliputi tiga sub indikator. Dan itu diantaranya tidak ada tumpukan sampah di lingkungan titik pantau, tidak ada coretan di dinding fasilitas umum.
Selain itu tambahnya, tidak ada saluran air (got atau gorong-gorong yang di tumbuhi rumput).
BACA JUGA : Ajang Pemanasan Sambut Ngelong 2023, 19 Item Acara Ramaikan HUT Lubuklinggau
Selanjutnya untuk kategori kedua yakni, timbunan sampah (jumlah KK dan jumlah penduduk). Lalu yang ketiga adalah pengelola sarana prasarana persampahan.
Setelah itu indikator ketiga menurut Hendra, tersedianya tempat sampah di sekitar lingkungan kelurahan. Dilanjutkan dengan tersedianya tempat sampah yang kuat dan tidak mudah bocor.
“Tempat sampah juga harus dilapisi plastik serta tersedianya tempat sampah terpisah (minimal sampah basah dan sampah kering),” bebernya.
Lebih lanjut, sub indikator berikutnya memiliki bank sampah, memiliki bank sampah aktif dan mempunyai kendaraan pengangkut sampah (motor/becak sampah).
Berikutnya yaitu pemanfaatan timbunan sampah yakni memiliki tempat pengomposan sampah, memiliki tempat daur ulang sampah, memiliki produk hasil pemanfaatan/daur ulang sampah.
Serta yang terakhir adalah tingkat kesadaran masyarakat yang meliputi tidak ada pembakaran sampah dan tidak ada titik sampah illegal.(*)