LUBUKLINGGAU – Lengkapi Syarat Daftar CPNS, Polres Lubuklinggau Diserbu Pelamar yang Ingin Membuat SKCK
Adanya pendaftaran CPNS membuat pemohon pembuatan SKCK di Polres Lubuklinggau meningkat dibandingkan dengan hari biasanya.
Hal itu diungkapkan Petugas Penerbit SKCK di Polres Lubuklinggau Aipda Adi. Dikatakannya, peningkatan tersebut sudah terjadi sejak di bulan September ini
“Pembuatan SKCK meningkat sejak September ini. Peningkatan tersebut 80 persen bila dibandingkan dengan hari biasanya,” jelasnya.
Selama bulan September ini menurutnya, pemohon pembuatan SKCK sudah 200 pemohon. Dan perharinya petugas melayani 80 pemohon.
“Kalau hari biasa paling pemohon itu 25 orang. Jadi meningkat 80 persen,” terangnya.
Aipda Adi menjelaskan, syarat membuat SKCK yaitu membawa fotocopy KTP, Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, pas fotp 4×6 dan sudah terdaftar pada aplikasi.
Lebih lanjut, proses pembuatan SKCK sendiri bila berkas dinyatakan lengkap, itu akan selesai sekitar 5 menit.
“Tapi kalau sedang ada antrian seperti ini, biasanya bertambah jam waktu paling lama 10 menit,” ungkapnya.
Polres Lubuklinggau membuka layanan pembuatan SKCK mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Dan untuk pembuatan SKCK sendiri dikenakan biaya Rp 30 ribu.
Ardela, salah seorang pemohon membuat SKCK menjelaskan, membuat SKCK untuk melengkapi syarat daftar Kejaksaan. Ia juga menambahkan, proses pembuatan SCK mudah dan tidak memakan waktu yang lama.
“Alhandulillah tidak ada kendala, buatnya cepat dan muda asal melengkapi syaratnya,” pungkasnya.*