SILAMPARI ONLINE – Langsung Diserahkan ke Pj Gubernur Sumsel, Pemkot Lubuklinggau Usulkan Bangub Rp150 Miliar
Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau mengusulkan Bantuan Gubernur (Bangub) senilai Rp150 miliar kepada Pj Gubernur Sumatera Selatan.
Surat usulan tersebut diserahkan langsung Pj Wali Kota Lubuklinggau H Trisko Defriansa kepada Pj Gubernur langsung disela acara paripurna HUT Kota Lubuklinggau ke 22 di DPRD Lubuklinggau pada Selasa, 17 Oktober 2023.
“Tadi di surat itu Rp150 miliar,” kata Trisko diwawa cara wartawan usai acara.
BACA JUGA : Gelontorkan Bangub Rp 8 MIliyar Atasi Banjir di RS Sriwijaya
BACA JUGA : Kucurkan Bangub Rp 90 Miliar untuk Pembangunan Empat Lawang
Dijelaskannya, nilai usulan tersebut terdiri dari jalan, jembatan, jalan lingkungan dan beberapa penyelesaian akses yang memang dibutuhkan untuk masyarakat.
“Kita usulkan. Mudah-mudahan Pak Gubernur berkenan denhan usula itu,” ujarnya.
Trisko juga mengatakan, Bangub yang diterima Kota Lubuklinggau dibandingkan dengan tahun sebelumnya turun. Dimana tahun yang lalu Rp77 miliar, kini Rp66 miliar.
“Jadi usulan Bangub itu fokus ke infrastruktur dasar, sanitasi sungai dan Puskesmas termasuk Puskeslur ada satu. Kalau Puskesmas ada tiga butuh,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Pj Wali Kota juga menjelaskan mengenai insentif RT di Lubuklinggau. Dimana untuk insentif RT naik mulai tahun 2024.
“Insentif RT naik. Dengan dua kriteria yang kinerjanya si pokat dan keduanya memang gajinya juga. Jadi akumulasi dengan si pokat sama gaji RT Rp1.050.000 perbulannya, 700 ribu naik sekitar 350 ribu dari 500 ribu yang sebulan,” jelasnya.
Kemudian Pemkot Lubuklinggau juga akan membayarkan TPP ASN dalam satu tahun penuh di 2024.
BACA JUGA : Bupati Soroti Penggunaan Dana Bangub
BACA JUGA : Banyak Belum Lapor Penggunaan Bangub
“TPP ASN kita satu tahun kita anggarkan. Sudah juga melalui evaluasi Provinsi juga dan memang kita minta izin ke Kemendagri-nya itu memang harus satu tahun,” bebernya.
Kata Trisko, bila dianggarkan 6 bulan dan ingin meminta izin kembali maka tidak dikeluarkan.
“Jadi ternyata TPP itu harus izin ke Kemendagrinya satu kali. Jadi kita tidak minta persetujuan lagi,” terangnya.
Mengenai anggaran yang disiapkan untuk pembayaran TPP, Trisko mengaku akumulasinya Rp48 miliar.
“Ada empat komponen penilaiannya. Dan yang menerima TPP variatif. Bisa saja kalau sama-sama golongan 3, mungkin ada yang lebih disiplin. Jadi hakekat TPP itu seperti itu,” pungkasnya.(*)